RADAR JOGJA - Mantan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah ditangkap atas dugaan kasus korupsi laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025).
Dia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi laptop tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 9,3 triliun sejak periodenya menjadi menteri, 2019 hingga 2022 dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun.
Kasus ini berawal dari Februari 2020, dimana Nadiem membahas Program Google for Education dengan Google Indonesia dan menyetujui program tersebut untuk dijadikan sebagai proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.
Setelah pertemuan tersebut pada Mei 2020, Nadiem kembali menggelar pertemuan namun secara tertutup dengan para pejabat Kemendikbudristek untuk menginstruksikan proyek TIK akan menggunakan Chromebook.
Pada kasus tersebut ia telah menjalani pemeriksaan selama tiga kali mulai dari 23 Juni 2025, 15 Juli 2025 hingga pemeriksaan terakhir kemarin pada 4 September 2025 ia resmi ditangkap sebagai tersangka dengan inisial NAM.
Profil Nadiem Makarim
Nadiem Makarim dengan nama asli Nadiem Anwar Makarim lahir pada 4 Juli 1984 di Singapura.
Ia adalah putra dari pasangan Nono Anwar Karim yang merupakan praktisi hukum dan dan Atika Algadri yang merupakan seorang penulis lepas.
Ia menempuh pendidikan SMA di United World College of Southeast Asia, Singapura dan kemudian melanjutkan pendidikan tinggi nya dengan jurusan Hubungan Internasional di Brown University, Amerika Serikat dan lulus pada 2006.
Selama menjalani masa kuliah, Nadiem diketahui pernah mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics.
Setelah itu ia melanjutkan studi pascasarjana dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) pada tahun 2009 di Harvard Business School, Amerika Serikat.
Setelah lulus dan mendapat gelar sarjana, Nadiem memulai kariernya sebagai konsultan manajemen di MckinSey & Company.
Pekerjaan tersebut dilakoni selama tiga tahun sejak 2006.
Lalu setelah memperoleh gelar MBA pada pascasarjana ia mendirikan Zalora Indonesia yang merupakan perusahaan yang berdiri di bidang Fashion.
Tak hanya itu dia juga menjabat Chief Innovation Officer di Kartuku yang merupakan perusahaan yang berdiri di bidang pembayaran non-tunai.
Pada tahun 2010 ia bersama rekannya mendirikan perusahaan Gojek atau perusahaan yang bergerak di jasa transportasi online yang saat ini menjadi imbas yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Hingga akhirnya pada tahun 23 Oktober 2019 Nadiem secara resmi menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan mengundurkan diri sebagai direktur gojek.
Kebijakan Nadiem Makarim Selama Menjabat Kemendikbudristek
Selama 6 tahun menjabat sebagai Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi Nadiem mengeluarkan kebijakan seperti:
1. Mengubah ujian nasional (UN) menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
2. Penghapusan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan diganti dengan ujian sekolah yang lebih fleksibel.
3. Penerapan sistem zonasi, kampus merdeka, hingga penghapusan skripsi.
Dari beberapa kebijakan tersebut menuai beragam reaksi positif maupun negatif dari masyarakat.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka menjadi menambah daftar menteri yang tersandung kasus korupsi.
Masyarakat terus menantikan perjalanan proses hukum Nadiem dan apa dampaknya terhadap dunia pendidikan yang sempat ia ubah kebijakannya.
(Safira Ratih Nadayu )