RADAR JOGJA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Jenderal (Purn) Ito Sumardi, turut ambil suara mengenai kematian diplomat muda kemlu, Arya Daru Pangayunan.
Dalam podcastnya bersama Deddy Corbuzier, ia menyoroti satu hal krusial terkait kasus ini, yakni mengenai olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam wawancara berdurasi 45 menit tersebut, Ito menjelaskan bahwa olah TKP yang dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur semestinya dapat membuka banyak titik terang.
Namun, ia menyayangkan pelaksanaan olah TKP pertama yang dinilainya tidak maksimal.
“Jadi gini Mas Deddy, ini kita sebetulnya si pengolah TKP pertama itu tidak memahami bagaimana prosedur menangani situasi itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya standar penanganan TKP sejak awal.
Menurutnya, setiap kasus memiliki prosedur penanganan yang seharusnya dijalankan secara sistematis dan profesional.
“Pemeriksaan atau pengolahan TKP pertama harus betul-betul sempurna. Jadi ibaratnya kalau ada kasus begini, sudah ada langkah-langkah yang harus dilakukan,” kata Ito.
Namun, dari pengamatannya, ada banyak kekurangan pada penanganan awal TKP dalam kasus kematian ADP.
Kekurangan ini dapat berdampak serius terhadap jalannya penyelidikan.
“Tetapi dari tahap awalnya mereka menangani TKP, menurut saya memang masih ada kekurangan-kekurangan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa lambatnya proses di awal justru memberi ruang bagi potensi hilangnya barang bukti atau pelaku yang melarikan diri.
“Pengolahan TKP pertama itu sangat menentukan kecepatan mengungkap apakah ini kejahatan atau tidak. Karena semakin lama. Semakin lama semakin memungkinkan orang bisa lari, bisa menghilangkan barang bukti,” tutupnya.
Komentar dari tokoh senior Polri ini menambah sorotan terhadap penanganan kasus Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
(Athifah Dihyan Calysta)