RADAR JOGJA - Hasil autopsi jenazah Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan telah diumumkan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025).
Laporan tersebut dibacakan oleh dr G Yoga Tohjiwa, SpFM., Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Menurut dr Yoga, proses pemeriksaan telah dilakukan meliputi pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam (autopsi) pada jenazah sejak 8 Juni 2025.
“Dari pemeriksaan luar, ditemukan adanya luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam, luka-luka lecet pada pipi kanan dan leher, dan memar-memar pada kelopak atas mata kiri, bibir bawah bagian dalam, lengan atas kanan, serta lengan bawah kanan”, kata dr G Yoga Tohjiwa, SpFM.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dalam (autopsi), tim melakukan autopsi menggunakan teknik khusus leher untuk mendalami luka-luka pada daerah leher berdampak pada organ dalam leher.
“Kami laporkan, pada otot leher tidak ditemukan adanya resapan darah. Lalu, pada batang tenggorok berisi lendir dan busa halus berwarna putih kemerahan. Kami temukan pula pada organ dalam, kedua paru, terdapat pembengkakan paru dan seluruh organ dalam ditemukan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik perdarahan," papar dr G Yoga Tohjiwa, SpFM.
Seluruh organ jenazahdiambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan pemeriksaan histopatologi.
Pemeriksaan toksikologi yang menggunakan sampel urin untuk mendeteksi NAPZA dan alkohol menunjukkan hasil negatif.
Sedangkan dari pemeriksaan histopatologi pada luka bibir bagian dalam, hasilnya menunjukkan adanya gambaran perdarahan pada luka tersebut yang sesuai dengan tanda intravitalitas luka.
Artinya luka ini terjadi pada saat almarhum masih hidup.
Selain itu, tim juga menemukan ciri-ciri kekurangan oksigen akut pada paru-paru, termasuk pembengkakan, pelebaran pembuluh darah, dan ekstravasasi sel darah merah (keluarnya sel darah dari pembuluh).
"Berdasarkan pemeriksaan forensik, ditemukan adanya luka terbuka, luka-luka lecet, serta memar di beberapa bagian tubuh. Tidak ditemukan adanya penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ atau jaringan tubuh almarhum" ujar dr G Yoga Tohjiwa, SpFM.
"Maka dapat kami simpulkan, sebab mati almarhum adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," imbuhnya. (Jihan Pertiwi)
Editor : Meitika Candra Lantiva