Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Pastikan Palsu, Pemilik Terancam Pidana, Mobil Nopol AB 23 Identik Kendaraan Dinas PUPESDM Sempat Viral di Pekanbaru

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:59 WIB

 

Mobil Toyota Fortuner yang beberapa hari lalu viral di Pekanbaru, Riau.
Mobil Toyota Fortuner yang beberapa hari lalu viral di Pekanbaru, Riau.

JOGJA - Ditlantas Polda DIY memastikan pelat nomor mobil AB 23 pada mobil Toyota Fortuner yang beberapa hari lalu viral di Pekanbaru, Riau, itu palsu. Pelat nomor tersebut resmi merupakan pelat mobil Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIJ.

"Telah kami lakukan crosscek data elektronik (nomor pelat) itu terdaftar kendaraan berjenis Toyota Inova yang dimiliki dinas PU Provinsi DIY. Jadi dipastikan itu palsu karena yang tertera di media sosial jenis Toyota Fortuner," ungkap Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi melalui sambungan telepon Jumat (18/7).

Beberapa waktu lalu sebuah video di platform media sosial TikTok viral atas aksi dari pengendara mobil Toyota Fortuner dengan pelat bernomor AB 23. Dalam video berdurasi 01.53 yang diunggah akun TikTok @Ambulance79, terlihat pengendara mobil mencoba membantu membelah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk membuka jalan bagi ambulans yang berada di belakangnya.

"Apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu," tandasnya.

Menurutnya, memalsukan pelat nomor merupakan suatu tindak pidana. Tindak tersebut masuk dalam Pasal 263 KUHP, tindak pidana yang melibatkan pembuatan atau penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan. "Ya, kalau pemalsuan pelat nomor itu pasal pidana, bukan tilang," bebernya.

Ancaman terhadap tersangka yang terjerat pasal itu berupa pidana penjara 6 tahun. Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Jadi kami sudah berkoordinasi dengan direktorat lalu lintas Polda Riau, kami masih menunggu hasilnya," tuturnya.

Menurutnya, itu juga bisa menjadi perhatian masyarakat agar jangan sampai melakukan tindakan memalsukan pelat nomor.

Terpisah, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan, telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti pasca viral kejadian itu. Hasilnya, Anna tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada pada video. "Beliau bilang tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada di dalam konten itu," ujarnya.

Ia juga menyampaikan masyarakat lebih waspada agar tidak mudah percaya dengan penggunaan pelat, khususnya pelat merah yang bukan dari daerah asal. Hal ini mengingat penggunaan nomor pelat palsu bukan hanya sekali dua kali ini ditemui. (oso/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#polda riau #ditlantas polda diy #toyota fortuner