Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sita Tongkat Softball, Sembilan Pelaku Pengeroyokan Brutal di Secang Magelang Ditangkap

Naila Nihayah • Jumat, 18 Juli 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Dokumen Jawa Pos 
Ilustrasi penganiayaan. Dokumen Jawa Pos 

 

MUNGKID — Seorang warga Secang berinisial FES, 41 menjadi korban pengeroyokan brutal di Dusun Krajan, Secang pada Senin malam (14/7). FES ditemukan dengan sejumlah lukatujuk di bagian dada dan perut.

Saat ini, korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Polisi pun berhasil menangkap sembilan pelaku yang diduga sebagai dalang dari pengeroyokan tersebut.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis subuh, 10 Juli 2025, di Krajan, Desa Secang, sekitar pukul 05.00.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku pengeroyokan pada Senin malam (14/7)," kata Kapolsek Secang AKP Kamidi saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).

Sembilan pelaku tersebut kini diamankan di Mapolresta Magelang. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Secang. Dari mereka, polisi mendapati satu tongkat softball yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Kamidi mengatakan, korban berinisial FES mengalami sejumlah luka tusukan di dada dan perut hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menyebut, motif pengeroyokan dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Motifnya sakit hati. Sembilan pelaku sudah ditahan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancamannya maksimal tujuh tahun penjara," tegas La Ode.

Polresta Magelang, kata dia, kini tengah melanjutkan penyidikan. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan barang bukti tambahan yang digunakan dalam aksi pengeroyokan brutal tersebut. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#mapolresta #Magelang #pengeroyokan #Polisi #Secang #tongkat #softball