MUNGKID – Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial DFF, 20 warga Dukun yang menjadi pelaku kasus pencurian kotak amal. Pelalu rupanya sudah beraksi berulang kali di 14 lokasi berbeda, baik di Magelang maupun Sleman.
Salah satu aksi DFF terekam kamera pengawas di Masjid Assabil, Banyubiru, Dukun pada Rabu (25/6) sekitar pukul 02.30. Aksi tersebut kemudian memicu keprihatinan warga dan perangkat desa, yang langsung melapor ke Polsek Dukun.
Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka menyebut, DFF ditangkap pada Rabu (9/7). Dia menjelaskan, warga dan aparat desa turut aktif melakukan pengawasan gerak-gerik pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Dari aksi tersebut, polisi mendapat barang bukti berupa enam buah kotak amal di sebuah lapangan di Garonan, Dukun atau tempat pelaku membuang hasil kejahatannya.
Pelaku, kata Aris, memang menyasar kotak amal dan sejauh ini merupakan spesialis. Uang hasil curiannya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Dia baru pertama kali tertangkap, tapi mengaku sudah sering beraksi," jelas Aris.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polresta Magelang. Pelaku sudah ditahan dan proses hukum sedang berjalan, dengan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan tersangka telah dilakukan. (aya)