Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penyusup! Dua Pelaku Perusakan Atas Kejadian Mas-mas Pelayaran Ternyata Bukan Driver Resmi dan Tidak Memiliki SIM

Delima Purnamasari • Senin, 7 Juli 2025 | 18:14 WIB

Kericuhan yang terjadi di Bantulan, Godean, Sleman, Sabtu (5/7/2025) dini hari.  Polisi ungkap sejumlah massa driver ojol terekam merusak fasilitas umum hingga mobil polisi.
Kericuhan yang terjadi di Bantulan, Godean, Sleman, Sabtu (5/7/2025) dini hari. Polisi ungkap sejumlah massa driver ojol terekam merusak fasilitas umum hingga mobil polisi.
SLEMAN - Polresta Sleman terus berproses dalam penanganan kasus perusakan fasilitas umum buntut penganiayaan oleh pelanggan ShoopeeFood Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias mas-mas pelayaran.

Peristiwa sendiri terjadi di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean sekitar pukul 05.00, Sabtu (5/7).

Untuk saat ini sudah ada dua tersangka yang dikenai Pasal 170 KUHP. Tersangka pertama adalah BAP, warga Caturharjo, Sleman.

Sementara tersangka kedua adalah MTA, warga Banguntapan, Bantul. Keduanya laki-laki dan berstatus sebagai pelajar.

Baik BAP maupun MTA bukan merupakan driver resmi dan tidak memiliki SIM. Mereka menggunakan akun milik orang tua dan temannya.

Atas kasus ini sudah ada beberapa barang bukti yang diamankan. Mulai dari tiga unit sepeda motor, sejumlah batu, dua buah helm, serta jaket dan celana.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, Satreskrim masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.

Dia menyebut tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban. Para pelaku akan ditindak tegas.

"Kami mengimbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan," tambahnya.

Edy menyebut pihaknya telah melayani aksi solidaritas spontan para driver ojol yang menuntut agar proses hukum ditegakkan. Namun dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah oknum yang justru bertindak melampaui batas.

Kejadian bermula saat personel Polresta bersama Polsek Godean melakukan pengamanan guna mencegah bentrokan antara warga dan driver ojol.

Saat proses penyekatan berlangsung, beberapa oknum melakukan tindakan anarkis.

Mulai dari membakar ban, melempar batu ke arah petugas, dan merusak kendaraan dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No. Pol 3002-32-XXIV hingga mengalami kerusakan parah.

Sejumlah warga juga menjadi korban pemukulan. Korban sendiri sudah membuat laporan.

"Untuk pelaku penganiayaan warga masih dalam pengejaran semua," terangnya.

Dia juga turut mengajak masyarakat tetap bijak. Sehingga tidak terprovokasi dan waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. (del)

Editor : Bahana.
#sopir ojol #Sleman #mas mas pelayaran #ojol #Godean #driver