SLEMAN - Polresta Sleman telah menetapkan pelanggan ShopeeFood Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka. Laki-laki yang disebut sebagai mas-mas pelayaran ini viral usai videonya membentak dan menganiaya kurir di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, tersebar di media sosial.
"Iya tersangka. Sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan saat dikonfirmasi Minggu (6/7).
Selain dalam kasus penganiayaan, polisi juga telah menetapkan dua tersangka yang merusak mobil patroli Polsek Godean, CCTV, dan AC rumah Takbirdha.
Hal ini dilakukan dalam aksi penggerudukan ke rumah Takbirdha pada Sabtu (5/7) dini hari. "Ini baru dua (tersangka, Red). Yang lain masih pengembangan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, ada dua tersangka lain yang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Meski demikian, Edy belum membeberkan identitas mereka.
Dia juga meminta para pelaku lain yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri. Pihaknya akan melakukan pencarian agar pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan.
"Kami telah melayani dengan baik aksi solidaritas dadakan para ojol," katanya.
Sehingga, dia menyayangkan adanya oknum yang melakukan perusakan ini. Termasuk tindakan penganiayaan terhadap warga Padukuhan Bantulan. Untuk itu, pelaku diminta segera menyerahkan diri sebelum diciduk oleh petugas.
"Korban penganiayaan sudah lapor. Kami sedang lidik pelakunya dan akan melakukan penangkapan," tambahnya. (del/laz)
Editor : Heru Pratomo