GUNUNGKIDUL – Keluarga harusnya menjadi tempat teraman bagi anak. Tapi tidak bagi seorang anak berusia 12 tahun di Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Bukannya melindungi, ayah kandungnya berinisial RN (40), menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Tindakan tersebut diduga berlangsung berulang kali antara rentang waktu Januari hingga Maret 2025.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto mengungkapkan laporan pertama kali diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul pada Senin (6/5). Kasus ini terbongkar saat ibu kandung korban melaporkan anaknya yang masih berusia 12 tahun menjadi korban ayah kandungnya sendiri. “Korban sempat merasa takut untuk bercerita karena mendapat ancaman dari pelaku,” ujar Suranto Kamis, (26/6).