Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kejaksaan Negeri Sleman Limpahkan Dua Tersangka Suap TKD Trihanggo ke Pengadilan Negeri Yogyakarta

Delima Purnamasari • Rabu, 25 Juni 2025 | 03:50 WIB

 

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

SLEMAN - Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto menyebut akan melimpahkan tersangka kasus suap tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Trihanggo ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dia menyebut prosesnya bisa cepat lantaran pembuktiannya lebih mudah.

Di sisi lain, jumlah saksi yang diperiksa tidak banyak. Dalam hal ini penyidik telah memilah kapasitas dan keterangan mereka berkaitan dengan pembuktian atau tidak.

 Baca Juga: Kemarau Basah BPBD Kulon Progo Tetap Siapkan Dropping Air Bersih. Terutama untuk Wilayah di Perbukitan Menoreh

"Rencana hari ini kami limpah di pengadilan tindak pidana korupsi biar cepat disidangkan," katanya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (24/6).

Bambang menyebut, tersangka yang diserahkan berjumlah dua orang. Terdiri dari Lurah Trihanggo berinisial PFY dan pengusaha berinisial ASA.

 Baca Juga: Suharyanto Ditunjuk Jadi Direktur PT Lukulo Farma, Diminta Beri Kontribusi pada Sektor Pembangunan

Dia juga menyebut, sejak Selasa (15/4) lalu keduanya masih ditahan hingga kini. Hal ini mempertimbangkan potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.

"Nanti ke depan kewenangan penahanan akan beralih ke pengadilan," tambahnya.

 Baca Juga: SPMB 2025: Verifikasi Dokumen Memakan Waktu, Pendaftaran SMP di Kulon Progo Tak Sebanding dengan Verifikasi Dokumen

Radar Jogja mencoba mengonfirmasi pelimpahan berkas kasus suap TKD ini pada Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta Heri Kurniawan. Namun, dia menyebut perkara ini belum masuk di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). (del)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pengadilan Negeri Yogyakarta #Kalurahan Trihanggo #Kejaksaan Negeri Sleman #Tanah Kas Desa (TKD) #tersangka #suap #sistem informasi penelusuran perkara #pengadilan tindak pidana korupsi #sipp #kasus