Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi III DPR  Minta Pembuat Video AI Umrah ke Borobudur Harus Dihukum karena Bisa Memecah Belah Umat

Naila Nihayah • Selasa, 10 Juni 2025 | 02:29 WIB

 

Cholil Nafis buka suara atas viral konten promosi Candi Borobudur dan wisata religi Buddha yang singgung umrah agama lain.
Cholil Nafis buka suara atas viral konten promosi Candi Borobudur dan wisata religi Buddha yang singgung umrah agama lain.
 

MUNGKID – Belum lama ini, sebuah video yang menampilkan narasi ajakan umrah di Candi Borobudur viral di media sosial dan menuai kontroversi.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI Abdullah, meminta kepolisian untuk mengusut tuntas konten tersebut.

Abdullah pun menyampaikan keprihatinannya atas penyebaran video tersebut. Dia menegaskan, jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Karena video itu berpotensi memecah belah umat dan keberagaman. Bedakan antara budaya dan agama," ujarnya di Mapolresta Magelang, Senin (9/6).

Meski video tersebut menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), tetap ada individu yang bertanggung jawab atas pembuatan dan penyebarannya. Komisi III, kata Abdullah, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu jika ada hambatan dalam proses penyelidikan.

"Apalagi Candi Borobudur merupakan situs warisan budaya dunia yang harus dijaga," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengonfirmasi kasus video tersebut sudah ditangani dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Dia juga telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dalam video tersebut.

"Kasus ini menjadi atensi kami. Sudah ada saksi yang dimintai keterangan. Kami juga sudah menjadwalkan pemeriksaan ahli bahasa dan telematika, kemungkinan Kamis ini," ujar dia.

Herbin menegaskan, kepolisian akan bekerja secara transparan dan bakal menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada Komisi III DPR RI serta masyarakat.

Baca Juga: Masih Proses Penataan, Pengelola Parkir Abu Bakar Ali Jogja Terkendala Izin Perubahan Bangunan di Lokasi Baru

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Mulyanto turut menanggapi konten dengan frasa umrah ke Candi Borobudur.

Dia menegaskan, video tersebut bukan merupakan produk disparpora. "Daya tarik wisata Candi Borobudur bukan menjadi kewenangan kami dalam pengelolaannya," bebernya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat supaya lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memanfaatkan teknologi AI secara positif. Terutama dalam menciptakan dan membagikan konten. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Anggota Komisi III DPR RI #umrah #Borobudur #Magelang #ai #abdullah #memecah belah