Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wow! Rp 9,9 Triliun Menguap di Kemendikbudristek! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Era Menteri Nadiem Makarim

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 29 Mei 2025 | 21:41 WIB
Nadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Indonesia.
Nadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Indonesia.

RADAR JOGJA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, saat dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop tersebut.

Tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian teknis yang merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome OS.

Meskipun sebelumnya telah dilakukan uji coba pada 1.000 unit Chromebook, hasilnya dinilai tidak efektif karena koneksi internet yang belum merata di Indonesia.

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejagung telah menggeledah dua apartemen di Jakarta Selatan yang diduga milik staf khusus mantan Mendikbudristek.

Dari penggeledahan di Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Bukti tersebut akan dianalisis untuk mendalami keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Kejagung membuka kemungkinan memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Harli Siregar menyatakan bahwa siapa pun yang dapat memberikan informasi guna mengungkap tindak pidana ini dapat dipanggil oleh penyidik, termasuk Nadiem Makarim.


Fokus Penyidikan


Penyidik Kejagung saat ini tengah menelusuri apakah terdapat praktik mark-up harga, pengurangan volume, atau bahkan pengadaan fiktif dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan karena adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara yang mencapai hampir Rp 10 triliun.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nilai anggaran dan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang untuk sektor pendidikan.

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kemendikbudristek #proyek pengadaan laptop #menteri nadiem makarim #nadiem makarim #Dugaan Korupsi Laptop #kejagung