Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Enam Anggota Polres Hulu Sungai Tengah Positif Narkoba, Kapolda Kalsel: Sanksi Berat Siap Diberikan

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 28 Mei 2025 | 23:21 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba.

RADAR JOGJA - Enam staf Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini menjalani program pembinaan setelah terbukti positif menggunakan narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon pada hari Sabtu (24/5/2025) saat memberikan laporan dalam kunjungan Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.


"Setelah ada anggota Polsek yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel, kami langsung melakukan tes urin di beberapa polsek, dan ditemukan enam anggota yang positif narkoba," jelasnya dikutip dari Radar Banjarmasin.


Selanjutnya, keenam anggota yang terkonfirmasi positif narkoba ini sudah dikenakan hukuman sosial berupa program pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres.


"Mereka diwajibkan memakai helm dan membawa ransel untuk mengikuti apel pagi dan siang secara rutin, serta harus berolahraga tiga kali sehari, dan menjalankan aktivitas rohani dengan melaksanakan salat lima waktu di mushola dibawah pengawasan ketat," tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan perhatian khusus terkait anggota polisi yang terlibat dalam penggunaan narkoba atau jaringan narkoba.


"Aturan dari pimpinan (Kapolri) akan diterapkan kepada mereka, dan sanksi berat siap diberikan. Untuk anggota yang ditangkap oleh BNN Kalsel, saya minta kepala BNN untuk membawa kasus ini hingga ke pengadilan," ujarnya.


Kapolda juga menyampaikan perhatian kepada Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang mengalami stigma negatif sebagai daerah "sarang" narkoba.


Kapolda memberikan instruksi kepada Kapolres untuk mengubah citra negatif tersebut.


"Saya perintahkan ini menjadi program dari Kapolres, untuk mengubah desa itu dan memberantas pengguna narkoba di wilayah tersebut. Jika perlu, Polda siap memberikan bantuan," tegasnya.


Jika diperlukan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten HST serta BNN Kalsel.

Personel Polda juga akan dikerahkan ke desa tersebut untuk menjadikan Desa Kundan sebagai desa yang produktif.

Hingga berita ini ditransmisikan, media ini masih menantikan informasi mengenai identitas dan pangkat dari enam polisi yang positif narkoba. (Oktavian Marionoven L)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Narkoba #positif narkoba #Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon #Anggota Polres Hulu Sungai Tengah #Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan #sanksi berat #kalimantan selatan #kapolda kalsel