KEBUMEN - Jajaran Satreskrim Polres Kebumen telah mengamankan satu orang saksi terkait penemuan mayat pria berinisial MN, 55, di petilasan Desa Kambangsari, Kecamatan Alian. Saksi tersebut diduga mengetahui terjadinya peristiwa kematian pria yang ditemukan terbujur kaku pada Senin (21/5) pagi.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Yosua Farin Setiawan menjelaskan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka terkait penemuan mayat tersebut. Dirinya juga tidak ingin berspekulasi ihwal kasus kematian pria yang belakangan diketahui merupakan warga Magelang.
Di lain sisi petugas juga masih terus melakukan penyelidikan secara intensif. "Satu orang kami bawa dan periksa sebagai saksi," jelasnya, Kamis (22/5).
Polisi menilai terjadi kejanggalan pada rentetan peristiwa penemuan mayat pria tersebut. Oleh karena itu, meski mayat telah dikebumikan atas izin keluarga, pihak kepolisian memutuskan untuk dilakukan autopsi. Hal ini guna memastikan apakah dalam peristiwa tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak.
Yosua mengungkapkan, kejanggalan muncul karena sepeda motor dan ponsel turut hilang ketika korban pertama kali ditemukan. Barang tersebut justru berada pada saksi yang kini telah diperiksa. "Saksi ini orang yang diketahui terakhir bertemu," ucapnya.
Sebelumnya, mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh pencari bonsai sekitar pukul 11.00. Awalnya mayat tersebut hanya dikira sebuah tumpukan karung bekas. Namun setelah dicek, warga seketika terkejut melihat ternyata merupakan mayat seorang pria.
Diperkirakan pria asal Magelang itu telah meninggal empat hari lalu. Saat ditemukan, warga setempat melihat di sekitar penemuan mayat terdapat bekas lilin, tasbih, dupa dan kembang layaknya sesaji. "Kembang sama dupa ada di depan mayat," kata Sekretaris Desa Kambangsari Gigih Supriyatno. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo