RADAR JOGJA - Penyalahgunaan senjata tajam terjadi di lampu merah Kasongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul pada Jumat, (25/04) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, kronologi kejadian berawal dari H turun dari mobil, sedangkan IDP yang melaporkan kejadian ini masih berada di dalam mobil.
"Kurang lebih 20 menit, IDP ikut turun dari mobil dengan membawa alat pemadam dan mendekati H," tambahnya.
Kemudian IDP melihat A dari arah barat mengacungkan senjata tajam berjenis celurit berjalan mendekati H dan mengayunkannya, sehingga mengenai badan sebanyak dua kali.
"Terlapor dari arah barat mengacungkan sajam (senjata tanam) jenis celurit dan berlari mendekati saudara H dan mengayunkannya mengenai bandannya sebanyak dua kali," jelasnya.
Tidak tanggung-tanggung pelaku berusaha mengayunkan dan melukai H untuk ketiga kalinya, tetapi celurit tersebut terjatuh dan dapat direbut oleh H.
Polres Bantul masih belum mengetahui terkait alasan dan penyebab kasus ini.
Jeffry mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan terkait penyebab dan motif pelaku menyerang korban, karena pelapor baru melaporkan kasus ini pada sabtu, (10/05).
Maka dari itu, kasus ini masih perlu didalami apakah ada keterangannya lainnya untuk dapat mengusut kasus ini dan polisi dapat segera menemui titik terang.
Ia juga menambahkan bahwa perlu adanya barang bukti lainnya seperti CCTV di lokasi kejadian.
"Perlu bukti apakah benar kejadian tersebut benar, baik CCTV sekitar atau barang bukti lainnya," ucapnya. CR2.
Editor : Bahana.