SLEMAN - Setelah kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, beberapa kasus serupa mencuat di media sosial.
Laporan kasus-kasus tersebut beberapa diterima Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Terakhir kami terima ada laporan pada 30 April 2025 atas nama Bryan."
"Kalau tidak salah," ujar Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (9/5/2025).
Diketahui, pelapor atas nama Bryan Manov Qrisna Huri merupakan warga Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Yang diduga menjadi korban dugaan mafia tanah, mirip kasus Mbah Tupon.
Keduanya sama-sama berasal dari Bantul.
"Ini juga sudah dalam proses penyelidikan pendalaman oleh Ditreskrimum Polda DIY," tutur Ihsan.
Selain itu, pihaknya belum mendapati laporan terbaru dengan kasus dugaan serupa.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat apabila masih ada warga yang merasa dirugikan terkait mafia tanah di Bantul agar segera melaporkan.
"Mafia tanah adalah kejahatan serius yang mengancam hak sipil."
"Dan kami berkomitmen untuk mengusutnya sampai tuntas," tandasnya.
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan terdapat tiga kasus terkait mafia tanah yang serupa dengan Mbah Tupon di Bantul.
Pertama Kasus Mbah Tupon, Bryan, dan satu lagi kasus terbaru yang belum disebutkan korbannya.
"Total yang sudah melapor ada tiga dengan kasus yang mirip."
"Tiga (sudah) dengan Mbah Tupon," ujarnya.
Kasus tersebut telah berporses dan akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Harapannya kasus terkait mafia tanah di Bantul dapat terselesaikan satu demi satu.
"Sehingga kabupaten Bantul bebas dari mafia tanah," tutur Halim. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin