MUNGKID - Warga Pakis, Kabupaten Magelang berinisial JS, 39 ditemukan meninggal dunia di Jalan Magelang-Kopeng, Krajan, Tegalrejo, Kamis (1/5/2025). Saat itu, warga mengira jika JS meninggal karena kecelakaan tunggal di tepi jalan.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menduga bahwa JS menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Karenanya, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam JS pada Sabtu (3/5/2025). Proses tersebut mulai dilakukan secara tertutup.
Kapolsek Tegalrejo AKP Zubaidah menjelaskan, warga menemukan JS pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 06.30. "Kami kedatangan seseorang yang melaporkan bahwa ada seseorang jatuh di selokan, jalan antara Magelang-Kopeng," paparnya di lokasi, Sabtu (3/5/2025).
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun memeriksa korban dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Sementara sepeda motornya tergeletak tidak jauh dari korban.
Zubaidah mengatakan, korban lantas dibawa ke RSUD Tidar dan diserahkan kepada keluarga. JS pun segera dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. "Saat di TKP, dugaan sementara adalah laka tunggal," sebutnya.
Meski begitu, polisi tetap melakukan serangkaian penyelidikan. Zubaidah menyebut, polisi menduga jika kejadian tersebut bukan kecelakaan. Melainkan korban kekerasan atau penganiayaan.
Sebab saat ditemukan, kata dia, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Seperti luka di dada, luka memar, luka di mata sebelah kiri, dan di kepala. Karena itu, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam JS.
Upaya itu, lanjut Zubaidah, dilakukan agar jenazah bisa diautopsi. "Dari hasil penyelidikan tersebut, kami dari dari Reskrim Polsek Tegalrejo dan Reskrim Polresta Magelang melalukan upaya pembongkaran makam," paparnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo