JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung adanya pendampingan terhadap Mbah Tupon, korban dugaan kasus mafia tanah di Bantul.
Pendampingan dan dukungan dinilai merupakan kewajiban pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Saya kira tidak perlu ada instruksi khusus, karena itu merupakan kewajiban pemerintah daerah setempat," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Beny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, kasus serupa sering terjadi di lapangan.
Adanya kasus mafia tanah ataupun penipuan-penipuan serupa dimana terdapat korban di dalamnya, seperti Mbah Tupon harus mendapat dukungan dari pemerintah.
"Dukungan itu harus dilakukan terutama pemerintah daerah setempat (Pemkab Bantul)," tuturnya.
Beny mengaku belum mengetahu detail terkait permasalahan salah seorang warga Bantul tersebut.
Dirinya juga mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan dan sosial media yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Berita itu kan viral, sedang ramai di media," bebernya.
Ia berpesan agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakar untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan jual-beli.
Terlebih nominal transaksi yang relatif besar.
"Kejadian tersebut untuk mengingatkan semua. Nanti apabila anu (kasus belum tuntas), Pemda DIY akan ikut membantu," terangnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin