RADAR JOGJA – Konflik internal di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanas setelah Bupati Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kop surat, dan stempel kedinasan yang mengatasnamakan bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas.
Kasus ini tentu menjadi perhatian publik dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya. (Affan Yunas Hakim)
Editor : Meitika Candra Lantiva