Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Pemerkosaan oleh Residen Anestesi di RSHS Bandung: Viral di Media Sosial, Pelaku Telah Ditangkap dan Dikeluarkan dari Program PPDS

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 10 April 2025 | 17:27 WIB
Kasus pelecehan seksual dilakukan oleh oknum mahasiswa yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi FK Unpad.
Kasus pelecehan seksual dilakukan oleh oknum mahasiswa yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi FK Unpad.

RADARJOGJA - Kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang residen anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mencuat ke publik setelah viral di media sosial.

Informasi disebarkan oleh pengguna akun X @999o7i pada (8/4/2025), yang menyebutkan adanya dua pelaku dengan dugaan penggunaan obat bius dan bukti CCTV.

Namun, pihak berwenang telah mengonfirmasi bahwa pelaku hanya satu orang berinisial PAP (31), mahasiswa semester dua Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi FK Unpad.

PAP kini telah ditahan oleh Polda Jawa Barat sejak 23 Maret 2025.

Peristiwa ini terjadi pada (18/3/2025) di lantai 7 gedung RSHS.

Korban adalah seorang perempuan yang sedang menunggui ayahnya yang dirawat di ruang ICU dan membutuhkan transfusi darah.

Pelaku mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch atau kecocokan darah, lalu menyuntikkan obat yang diduga Midazolam.

Akibatnya, korban kehilangan kesadaran. Setelah terbangun, korban merasakan nyeri pada area genital dan menjalani visum yang kemudian menemukan adanya sperma.

Temuan ini menjadi dasar laporan resmi ke Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

Pihak RSHS, melalui Direktur Utamanya, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan kekecewaan mendalam dan menegaskan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari rumah sakit sebagai calon dokter spesialis.

"Makanya ini kami keluarkan. Jadi kami ada punya integritas itu yang ditandatangani kedua belah pihak PPDS-nya dan kami. Besoknya sudah dikeluarkan. Ini kan kita kembalikan ke yang punyanya, ini yang punya FK (Unpad)," tutur dia.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Humas Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan dari program PPDS.

Ia juga menegaskan bahwa Unpad mengecam keras segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan.

Korban saat ini mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar guna memastikan perlindungan serta pemulihan pascakejadian.

Kasus ini memantik keprihatinan publik, terutama karena pelaku merupakan seorang calon dokter yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi.

Banyak pihak menyerukan perlunya reformasi dalam pendidikan kedokteran, khususnya terkait etika, serta peningkatan pengawasan dalam praktik medis.

Viralnya kasus ini di media sosial juga memunculkan diskusi luas mengenai keamanan di rumah sakit dan perlindungan terhadap pasien serta pendamping.

Modus pelaku yang memanfaatkan kedok pemeriksaan medis menunjukkan bagaimana posisi kepercayaan di fasilitas kesehatan dapat disalahgunakan.

Sebagai respons, pihak RSHS dan Unpad menyatakan komitmen penuh dalam mendukung proses hukum serta mencegah terulangnya kejadian serupa melalui penguatan edukasi etika dan pengawasan di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dan keamanan dalam dunia medis harus selalu dijaga demi melindungi hak dan martabat setiap individu di fasilitas kesehatan. (Affan Yunas Hakim)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#ppds #modus pelaku #rumah sakit hasan sadikin #Residen Anestesi #Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung #RSHS Bandung #unpad #Pelaku Telah Ditangkap #kasus pemerkosaan #fk unpad