BANTUL - Ratusan botol minuman keras (miras) telah diamankan jajaran Polres Bantul, Sabtu (29/3) malam. Miras tersebut didapatkan saat razia penyakit masyarakar (pekar) menjelang malam takbir Idulfitri 1446 Hijriah.
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dikonfirmasi, Minggu (30/3).
Menurutnya, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan dipicu karena mengonsumsi miras. Maka sebanyak 500 botol miras telah dibawa jajaran kepolisian ke Mapolres Bantul.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul," tegasnya.
Ratusan botol miras tersebut tersiri dari berbagai macam merk dan ukuran. Paling banyak adalah mira jenis oplosan sekumlah 167 botol dan enam kantong alokohol murni.
"Seluruhnya diamankan di wilayah Kapanewon Sewon," terangnya.
Banyak kejadian tindakan kejaharan seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan dan hal negatif berawal dari miras. Efek negatif timbul setelah seseorang menenggak miras.
"Sesuai arahan Ibu Kapolres Bantul, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Bantul tetap aman dan kondusif," jelasnya. (oso)
Editor : Heru Pratomo