BANTUL – Muhammad Rafy Ramadan akhirnya beberkan alasan membunuh dan menyimpan jasad pacarnya, Enggal Dika Puspita hingga menjadi kerangka tulang belulang.
Tersangka berusia 24 tahun itu dihadirkan di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Kepada awak media, Rafy mengakui, menyimpan kerangka tulang pacarnya karena bingung untuk menguburkannya di mana hingga dia memilih menyimpannya selama berbulan-bulan.
Dengan tangan diborgol dan menggunakan kaos berwarna biru menyampaikan, sudah kepikiran untuk menguburkan jasad korban dua pekan pasca meninggal dunia.
Namun, karena kebingungan mencari lahan penguburannya sehingga niatnya diurungkan.
“Saya masih bingung untuk ngubur sehingga saya putuskan untuk menyimpannya,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Mengenal Enggal
Rafy mengaku mengenal Enggal sejak 2019.
Sejak 2020, Rafy dan Enggal hidup bersama dalam satu atap, meski keduanya belum menikah.
Ketika awal pacaran keduanya memiliki hubungan yang baik.
Namun seiring berjalannya waktu, hubungannya perlahan renggang.
Kemesraan berubah menjadi kekerasan hingga menjadi petaka.
Pria asal Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul itu menyebut, terpaksa membunuh Enggal lantaran emosi.
Rafy mengklaim mendapatkan kekerasan fisik dari pacarnya. Kendati begitu Rafy tidak menjelaskan detail bentuk kekerasan oleh Enggal.
Emosinya memuncak hingga dirinya gelap mata. Dari keterangan polisi, tersangka ini, membunuh dengan mencekik leher korban hingga tewas.
Pasca Korban Dibunuh
Usai pembunuhan itu Rafy kelimpungan.
Ia kehabisan akal, bagaimana membuang jasad Enggal yang terkulai di rumah kontrakannya di Dusun Manding, Sabdodadi, Bantul.
Pikirannya buntu. Jasad Enggal dibiarkannya begitu saja.
Dia hanya menutup selimut dan mengunci pintu kamarnya.
Bahkan selama dua pekan masih menempati rumah kontrakan yang sama tempat menyimpan jasad Enggal.
“Selama dua pekan saya tidak kuat saya pindah numpang tidur di teman atau balik ke rumah,” sambung Rafy.
Meskipun meninggalkannya di kontrakan, Rafy masih sering mengecek jasad korban. Seketika ada belatung dibersihkan.
Nasi Sudah Menjadi Bubur
Meski benak hatinya menyesali perbuatannya, percuma waktu tidak bisa diputar kembali.
Rafy hanya bisa meratapi kesalahannya itu. Dengan keji membunuh bahkan menutup-nutupi perbuatannya.
Sejak pembunuhan hingga jasad Enggal hanya tinggal kerangka, Rafy belum pernah bertemu dengan orang tua korban.
“Saya mohon maaf sama orang tua Enggal sebenarnya saya masih saya tidak ingin seperti ini,” tuturnya dengan nada bergetar dan berlinangan air mata.
Awal Pembunuhan Terungkap
Pembunuhan yang terjadi di Sabdodadi, Bantul ini terungkap pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Teman Enggal yang tidak disebutkan namanya mengendus tingkah Rafy dan menemukan kejanggalan.
Rafy sempat berboncengan dengan wanita lain menggunakan motor Enggal.
Alasan Rafy Menyimpan Jasad Korban
Rafy membeberkan alasan menyimpan jasad Enggal.
Ia bingung kemana harus menguburkan mayat Enggal.
Akhirnya tak ada pilihan lain dan memilih menyimpan jasad korban.
“Disimpan karena hubungannya yang sedemikian rupa pelaku sangat mencintai sehingga tulang-tulang atau kerangka korban disimpan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul Iptu Iqbal Satya Bimantara.
Mengambil Barang Korban
Tidak hanya membunuh korban, tersangka juga mengambil barang-barang milik Enggal.
Di antaranya sepeda motor Scoopy warna cokelat, gawai Iphone 11, laptop lenovo, uang Rp 50 ribu, dan dana digital Rp 3,4 juta di Sea Bank punya korban.
Sadis
Sebelum menjadi kerangka tulang seutuhnya, Rafy sempat membersihkannya di losmen Kaliurang untuk dipisahkan.
Lantas daging yang tersisa dikulitinya itu dibakar bersama sejumlah barang milik korban.
“Motifnya memang pelaku ingin menguasai barang-barang milik korban,” ucap Iqbal.
Menurutnya, korban tidak dalam kondisi hamil saat dibunuh pelaku. Korban dibunuh dengan cara dicekek selama lima menit.
Igbal mengungkapkan, baik tersangka maupun korban sedang bersiap-siap untuk pelatihan kerja di Jepang.
Tersangka Rafy dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Iqbal. (rul)
Editor : Meitika Candra Lantiva