Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pencari Bekicot di Grobogan Jawa Tengah Ditangkap Tanpa Bukti, Dituduh Mencuri dan Dipaksa Mengaku

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 11 Maret 2025 | 17:54 WIB
Kusyanto (38) Perncari Bekicot Menjadi Korban Salah Tangkap.
Kusyanto (38) Perncari Bekicot Menjadi Korban Salah Tangkap.


RADAR JOGJA - Nasib sial menimpa Kusyanto (38), warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ia menjadi korban salah tangkap saat sedang beristirahat di tepi sungai setelah mencari bekicot.

Tanpa alasan yang jelas, ia didatangi oleh sekelompok orang, termasuk seorang oknum polisi berinisial IR, yang langsung menuduhnya mencuri pompa air milik warga.


Salah Tangkap dan Perlakuan Kasar


Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) malam di Desa Suru, Kecamatan Geyer.

Meski tanpa bukti, tangan Kusyanto langsung diikat dan ia dipaksa naik sepeda motor untuk dibawa ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Karena merasa tidak bersalah, ia memilih untuk menurut.


"Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa ke mana pun. Saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh polisi," ungkap Kusyanto, Kamis (6/3/2025).

Sesampainya di Desa Ngleses, Kusyanto dibawa masuk ke salah satu rumah dan diinterogasi secara intensif.

Ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.

Meski ditekan, ia tetap bersikeras tidak mengaku.

Tak lama kemudian, ia bersama karung berisi bekicot dan sepeda motornya digelandang ke Polsek Geyer.


Dalam sebuah video berdurasi 27 detik yang viral di media sosial, Kusyanto terlihat mendapat perlakuan kasar. Ia ditekan secara verbal agar mengaku melakukan pencurian.


"Ayo ngaku gak, ngaku gak," terdengar suara IR dalam video sambil menunjuk-nunjuk wajah korban.


Video tersebut pun menuai kecaman dari netizen dan masyarakat yang menyayangkan tindakan oknum polisi yang dinilai sewenang-wenang.


Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari Pihak Kepolisian


Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kusyanto memang sempat dibawa ke Mapolsek Geyer, namun setelah tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan terhadapnya, ia akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya dengan disaksikan oleh kepala desa.


"Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga kami buatkan. Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam," ujar Bambang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Kusyanto.

Pihaknya memastikan bahwa oknum polisi berinisial Aipda IR saat ini sedang menjalani penyelidikan dan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dalam hal profesionalisme aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan aparat lebih berhati-hati dalam menangani kasus agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan warga yang tidak bersalah. (Adam Jourdi Alfayed)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kepolisian #Pencari Bekicot di Grobogan Jawa Tengah Ditangkap Tanpa Bukt #dipaksa mengaku #penyelidikan #dituduh mencuri #klarifikasi #oknum polisi #Pencari Bekicot Ditangkap Tanpa Bukti #grobogan #jawa tengah