RADAR JOGJA - Seorang remaja perempuan berinisial GN (17) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga berusaha meracuni ayah kandungnya, JR (40), saat berbuka puasa.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bengo pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Beruntung, JR menyadari ada yang tidak beres dengan takjil yang disajikan putrinya setelah mencium bau yang mencurigakan.
"Korban mencurigai makanannya sebelum sempat mengonsumsinya," ujar Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, Senin (3/3/2025).
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mengamankan GN pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Berdasarkan hasil interogasi, remaja tersebut mengakui telah mencampurkan racun jenis sidamethrin ke dalam makanan ayahnya.
Meski demikian, JR tidak membuat laporan resmi terhadap putrinya, mengingat GN masih di bawah umur dan merupakan anak kandungnya sendiri.
Sementara itu, beredar informasi bahwa aksi nekat GN dilakukan atas dorongan pacarnya.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
"Kami masih mendalami informasi yang beredar, namun belum ada laporan resmi dari korban," tambah Iptu Rayendra.
Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi GN. (Adam Jourdi Alfayed)