Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Remaja Ugal-Ugalan Kendarai Motor Ditangkap Warga Brosot Kulon Progo Akhirnya Dipolisikan

Anom Bagaskoro • Senin, 3 Maret 2025 | 20:13 WIB
GANK: Kedua pelaku membentangkan bendera yang mereka bawa. 
GANK: Kedua pelaku membentangkan bendera yang mereka bawa. 

KULON PROGO - Warga Brosot digegerkan dengan penangkapan dua remaja, Senin (3/3/2025) dini hari.

Kedua remaja ditangkap warga karena bertingkah ugal-ugalan hingga membuat masyarakat terganggu.

Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyampaikan, kejadian penangkapan terjadi pada pukul 02.30 WIB.

Kedua pelaku MBS (18), dan AWP (16) dari arah Bantul menuju arah Brosot melalui Jalan Raya Brosot, Padukuhan Bantengan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur.

"Keduanya berboncengan mengendarai motor dengan ugal-ugalan atau zig-zag," ucap Iptu Sarjoko, Senin (3/3/2025).

Kedua remaja yang melintasi jalan raya tentu memancing perhatian masyarakat yang masih beraktivitas.

Dari pengakuan masyarakat, pembonceng AWP sempat mengeluarkan benda yang dicurigai merupakan sabuk yang juga dilengkapi gear motor.

Melihat aksi kedua pemuda itu, masyarakat lantas mengikuti mereka dengan motor.

Ada sekitar puluhan masyarakat yang mengejar, beberapa dari mereka kehilangan arah.

Sedangkan, yang berhasil mengejar sempat mengalami pelemparan batu dari kedua pemuda itu.

"Kedua pemuda berhasil ditangkap masyarakat di Padukuhan Garongan," ungkapnya.

Masyarakat yang telah kesal dengan pemuda, langsung mengeroyok pelaku.

Mengakibatkan kedua pemuda memar, dan kemudian masyarakat melaporkan kejadian itu di Polsek Galur.

Keduanya lantas dibawa ke Polsek Galur untuk menjalani proses pemeriksaan

Laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Galur.

Penerjunan personel dilakukan untuk menyisir jalur yang dilewati pemuda.

Tujuannya untuk menemukan benda-benda mencurigakan yang sempat dilihat masyarakat.

Akan tetapi penyisiran tak membuahkan hasil.

Personel kepolisian hanya menemukan sebuah bendera bertuliskan Gank Gukgukguk.

"Kedua pemuda mengakui kepemilikan bendera tersebut," ujarnya.

Iptu Sarjoko menyatakan, saat ditarik keterangan keduanya mengakui merupakan anggota gank.

Identitas MBS merupakan pekerja, sedangkan AWP merupakan siswa pesantren.

Rencananya kedua pemuda akan mendapat bimbingan oleh kepolisian berupa wajib lapor.

Selain itu, keluarga pelaku juga diminta agar datang ke Polsek Galur. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#polres kulon progo #dipolisikan #Kendarai Motor #Kulon Progo #Kapanewon Galur #Remaja Ugal Ugalan #Polsek Galur #Brosot