RADAR JOGJA - Seorang personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, Ipda RS, diduga menipu rekan sesama anggota kepolisian, Bripka Shcalomo, dengan menjanjikan kelulusan dalam tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Akibat penipuan ini, Bripka Shcalomo mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Bripka Shcalomo sendiri bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Atas kejadian ini, ia melalui kuasa hukumnya, Olsen Tobing, telah melaporkan Ipda RS ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut.
“Kami membuat laporan pengaduan itu 2024, satu ke Propam Polda Sumut, satu lagi ke Krimum,” kata Olsen kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Modus Penipuan: Janji Kelulusan Sekolah Perwira
Menurut Olsen, kasus ini bermula pada Desember 2023, saat Ipda RS menawarkan bantuan agar Shcalomo lulus dalam seleksi SIP.
Namun, syaratnya adalah membayar uang senilai Rp 600 juta.
Karena mereka merupakan teman satu angkatan saat pendidikan bintara, Bripka Shcalomo pun percaya dan mentransfer uang tersebut pada 6 Desember 2023.
Namun, setelah pengumuman hasil seleksi keluar, Bripka Shcalomo ternyata tidak lulus.
Saat dikonfirmasi, Ipda RS beralasan bahwa Shcalomo masih bisa lolos dalam gelombang kedua, tetapi harus menambah uang sebesar Rp 250 juta pada April 2024.
Baca Juga: Ratusan Satgas Cakra Buana dan Simpatisan PDIP Padati KPK Saat Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
Setelah pembayaran kedua dilakukan, Shcalomo tetap tidak lulus seleksi.
Ia pun meminta pengembalian uangnya, tetapi Ipda RS terus beralasan dan tidak mengembalikan dana tersebut.
Akhirnya, setelah tidak ada kepastian, Bripka Shcalomo resmi melaporkan kasus ini ke pihak berwenang pada Oktober 2024.
Polda Sumut Selidiki Kasus
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menuturkan bahwa laporan terkait kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Sudah ditangani, prosesnya masih tahap penyelidikan,” kata Siti saat dihubungi terpisah.
Kasus ini menyoroti kembali fenomena praktik kecurangan dalam seleksi kepolisian yang merugikan banyak pihak.
Kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. (Adam Jourdi Alfayed)