Tragis! Pegawai Bank Keliling Tewas di Tangan Nasabah yang Tak Terima Ditagih
Meitika Candra Lantiva• Sabtu, 8 Februari 2025 | 17:42 WIB
Peristiwa tragis menimpa SP (22) pegawai bank keliling Bekasi, Jawa Barat.
RADAR JOGJA - Sri Pujiyanti (22), seorang pegawai bank keliling, mengalami nasib tragis saat menjalankan tugasnya menagih utang di kawasan Bekasi.
Ia ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam lemari dengan tubuh terbungkus sprei setelah diduga dibunuh oleh nasabahnya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Cibarusah pada Rabu (5/2/2025).
Peristiwa tragis ini bermula ketika Sri menjalankan tugasnya sebagai pegawai bank keliling dengan menagih utang kepada para nasabah.
Namun, kunjungannya ke salah satu rumah nasabah berubah menjadi mimpi buruk.
"Korban datang ke rumah tersebut untuk menagih utang. Namun, pelaku yang merupakan pemilik rumah, justru mencekik korban hingga tewas. Setelah itu, jasad korban disembunyikan di dalam lemari dan dibungkus dengan sprei," ujar Kombes Ade Ary.
Lebih mengejutkan lagi, dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa pelaku ternyata pernah membunuh istri keduanya pada tahun 2022.
Kasus tersebut baru terungkap setelah penggeledahan lebih lanjut dilakukan.
Jasad sang istri ditemukan terkubur di dalam septic tank di belakang rumahnya.
Ketika ditemukan, jasad tersebut sudah berbentuk kerangka dengan pakaian yang masih melekat.
"Pelaku ini ternyata bukan hanya membunuh pegawai bank keliling, tapi juga istrinya sendiri pada tahun 2022. Saat ditemukan, jasad istrinya sudah dalam kondisi tinggal kerangka," ungkap Kombes Ade Ary.
Polisi Akan Proses Hukum Pelaku
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena kekejaman pelaku yang tidak hanya melakukan satu pembunuhan, tetapi juga menyembunyikan kejahatan lamanya selama bertahun-tahun.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan penghilangan nyawa secara keji.
"Kami akan menindak tegas pelaku dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban serta keluarganya," pungkas Kombes Ade Ary.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa para pekerja lapangan, terutama mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat, membutuhkan perlindungan yang lebih baik demi keamanan mereka saat bertugas.