RADAR JOGJA - Seorang pria berinisial MS (45) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan perbuatan keji terhadap cucu tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Tidak hanya sekali, aksi bejat itu terjadi sebanyak tujuh kali sejak tahun 2021 hingga 2024, hingga akhirnya korban melahirkan seorang anak.
Kanit PPA Polres Batola, Ipda Ivrayin Antonius, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi ketika melihat korban tidak mengenakan pakaian usai mandi.
Selain itu, korban yang masih lugu memiliki rasa penasaran tentang hubungan badan, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Rasa penasaran korban dimanfaatkan pelaku. Ia juga mengancam korban agar merahasiakan perbuatan tersebut dengan dalih nenek korban akan marah jika mengetahuinya,” ujar Ivrayin.
Aksi keji tersebut dilakukan oleh pelaku pada malam hari, saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.
Korban sejak kecil tinggal bersama nenek dan kakek tirinya serta seorang saudara sepupu.
Keadaan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatannya.
“Setiap malam, saat nenek dan sepupu korban tertidur, pelaku melancarkan aksinya,” ujar Rifai, salah satu aparat yang menangani kasus ini.
Perbuatan tersebut akhirnya menyebabkan korban hamil.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku mengarang cerita bahwa korban dihamili oleh teman sekolahnya saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Tak hanya itu, demi menghindari kecurigaan warga, pelaku membawa korban ke rumah keluarganya di Kecamatan Alalak, Batola, hingga korban melahirkan.
Namun, setelah melahirkan, korban tidak langsung dibawa pulang.
Pelaku kembali menitipkannya di rumah keluarganya dengan dalih bahwa korban sedang sakit parah dan harus menjalani pengobatan di rumah sakit.
Beberapa waktu kemudian, pelaku membawa korban dan bayinya kembali ke kampung, lalu mengarang cerita bahwa bayi tersebut merupakan anak adopsi.
Kebenaran akhirnya terungkap setelah ayah kandung korban mencoba menanyakan langsung kepada anaknya.
Setelah didesak, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh kakek tirinya selama bertahun-tahun.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses hukum dan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Masyarakat pun mengutuk keras tindakan pelaku dan berharap keadilan ditegakkan bagi korban yang telah mengalami trauma mendalam akibat perbuatan biadab tersebut. (Adam Jourdi Alfayed)