Terduga pelaku menuduh mereka terlibat tawuran.
Setelah itu, E meminta mereka untuk mengumpulkan kunci motor serta menyerahkan masing-masing ponselnya dengan dalih pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana mengutarakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/2/2025) pukul 17.30 di Lapangan Rindam Diponegoro. Sudah ada empat korban yang melapor terkait kejadian yang menimpa mereka.
Setelah itu, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan proses penyelidikan.
"Dari pengakuan korban, mereka sedang nongkrong dan didatangi laki-laki yang mengaku seorang polisi bernama E," ujarnya, Senin (3/2/2025).
Mereka dituduh melakukan aksi tawuran. Lantas, para remaja yang masih duduk dibangku SMP dan SMA itu diminta untuk mengumpulkan ponsel masing-masing.
Terduga pelaku E berkata bahwa akan ada petugas kepolisian lain yang menghampiri mereka.
Kemudian, terduga pelaku E membawa satu orang ke lokasi lain, tepatnya di Jalan Button, Kelurahan Wates, termasuk ponsel yang dikumpulkan tersebut.
Sesampainya di lokasi, terduga pelaku mengambil seluruh ponsel dan melarikan diri.
Saat itulah, para remaja itu menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
Total ada sebelas ponsel, satu kunci sepeda motor, dan satu helm yang digasak terduga pelaku.
"Untuk saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan," lontarnya.
Iwan menyebut, bakal memburu terduga pelaku yang mengaku sebagai polisi. Saat melakukan aksinya, terduga pelaku tidak mengenakan seragam polisi.
. "Cuma pengakuan dari korban, dia (E, Red) kelihatan kayak (bawa) senjata. Apakah mainan atau tidak, belum tahu," imbuh dia. (aya)
Editor : Bahana.