Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebulan, Polresta Magelang Sita 512 Botol Miras dan Empat Jeriken Ciu dari Salam hingga Secang

Naila Nihayah • Sabtu, 1 Februari 2025 | 04:35 WIB

 

   TUNJUKKAN BUKTI: Ada ratusan botol minuman keras berbagai merek yang disita oleh Polresta Magelang selama Januari.
  TUNJUKKAN BUKTI: Ada ratusan botol minuman keras berbagai merek yang disita oleh Polresta Magelang selama Januari.
 

 

 

MUNGKID - Sepanjang Januari 2025, Polresta Magelang berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) sebanyak 39 kasus. Dengan jumlah pelaku sebanyak 53 orang. Dari tangan mereka, polisi menyita 512 botol miras berbagai merek dan empat jeriken miras jenis ciu.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menuturkan, penindakan terhadap peredaran miras itu menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). "Total ada 512 botol miras berbagai merek dan empat jeriken ciu," bebernya, Jumat (31/1).

Dia merinci, dari jumlah itu, ada 193 botol miras jenis ciu, 189 botol jenis rak bali, 54 botol vodka, 10 botol congyang, dan 10 botol anggurmerah. Lalu, sembilan botol mansion vodka, sembilan botol ciu jenis gedang kluthuk, tujuh botol jenis mcdonald, serta tujuh botol jenis bir singaraja.

Selanjutnya, ada lima botol ciu jenis hti, lima botol jenis bir bintang, empat botol jenis drum, dan tiga botol jenis kawa-kawa. Kemudian, tiga botol jenis atlas, tiga botol jenis tuak, satu botol jenis anggur kolesom, dan empat jeriken miras jenis ciu.

Herbin menambahkan, seluruh miras itu diperoleh dari berbagai wilayah di Kabupaten Magelang. Mulai dari Salam hingga Secang. Dari 39 kasus tersebut, 26 di antaranya sudah disidangkan. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Dia menegaskan, Polresta Magelang berkomitmen untuk terus berperang melawan peredaran miras di Kabupaten Magelang. "Kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya memberantas peredaran miras demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Magelang," tegasnya. (aya/pra)

 
Editor : Heru Pratomo
#Magelang #KRYD #botol #polresta #Miras #ciu #Salam