BANTUL - Aksi pencurian terjadi di SMK Negeri 1 Kabupaten Bantul, Rabu (29/1/2025).
Sejumlah uang tunai Rp 21 juta dan perhiasan emas batangan dan cincin seberat 40 gram raib digondol maling.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, pembobolan diduga terjadi dini hari.
Pihak sekolah baru mengetahui pada pagi harinya ketika mendapati sejumlah ruangan terbuka dengan kondisi pintu rusak tercongkel.
"Pihak sekolah sudah melaporkannya ke kami (kepolisian, Red)," katanya, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, sekarang sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pecurian.
Emas seberat 40 gram itu tersimpan di ruangan Wakasek dengan nilai Rp 40 juta.
Sosok pertama yang mengetahui pencurian ialah Riyanto, karyawan SMKN 1 Bantul.
Ruangan TU dan bank mini sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dilakukan pemeriksaan perhiasan dan uang tunai sudah tidak ada di tempat semula.
"Akibat kejadian tersebut SMKN 1 Bantul mengalami kerugian Rp 61 juta," sambung Jeffry.
Pelaku kini masih diburu.
Pencurian ini melanggar Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan. (rul)