Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Mutilasi Mayat Perempuan dalam Koper Merah Ngawi: Pisau Buah Hijau yang Dipakai untuk Mutilasi Uswatun Khasanah

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 28 Januari 2025 | 21:36 WIB
Korban mutilasi mayat perempuan dalam koper merah di Ngawi. Potongan tubuh ditemukan di tempat yang berbeda.
Korban mutilasi mayat perempuan dalam koper merah di Ngawi. Potongan tubuh ditemukan di tempat yang berbeda.


RADAR JOGJA - Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi keji terhadap Uswatun Khasanah (29), korban yang ditemukan dalam koper merah di Ngawi.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol M Farman, mengungkapkan bahwa pelaku, Rahmad Tri Hartanto (29), menggunakan sebilah pisau dapur kecil berwarna hijau untuk memutilasi tubuh korban.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025), barang bukti pisau tersebut ditunjukkan kepada publik.

Pisau dapur dengan gagang dan sarung plastik hijau itu, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk memotong tubuh korban di bagian sendi-sendi.

“Pisau ini, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk memutilasi korban. Pisau ini merupakan jenis pisau buah yang panjangnya sekitar 20 cm,” ujar Kombes Farman.

Barang Bukti Tanpa Bekas Darah

Meski diakui pelaku sebagai alat untuk memutilasi korban, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan tidak ada bekas darah pada pisau maupun sarungnya.

“Kami sudah memeriksa pisau dan sarungnya. Hasilnya negatif darah. Diduga pisau tersebut telah dibersihkan atau dicuci setelah digunakan,” kata Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Marjoko.


Persiapan Sebelum Eksekusi

Farman mengungkapkan bahwa sebelum melakukan aksi sadis tersebut, Rahmad telah mempersiapkan sejumlah barang.


“Pelaku terlebih dahulu mengambil koper dari rumah. Selain itu, dia juga membeli beberapa perlengkapan seperti plastik, lakban, dan pisau,” ungkap Farman.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari rencana pelaku untuk menghilangkan jejak.

Pisau yang digunakan, menurut penyelidikan, dibeli di salah satu toko sebelum pelaku bertemu korban di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (19/1/2025).


Motif Keji di Balik Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku didasari oleh kecemburuan dan sakit hati terhadap korban.

Selain itu, hubungan yang sudah berlangsung selama tiga tahun antara korban dan pelaku disebut sering diwarnai konflik, termasuk dugaan ancaman verbal dari korban yang membuat pelaku marah besar.


Pisau yang Jadi Bukti Kunci


Pisau buah hijau yang digunakan Rahmad kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam kasus ini.

Meski tidak ditemukan darah, pengakuan pelaku memperkuat bahwa alat tersebut digunakan untuk memutilasi tubuh korban hingga bagian-bagian tubuhnya tersebar di beberapa wilayah seperti Trenggalek dan Ponorogo.


“Pengakuan pelaku sangat penting untuk mengungkap detail kejadian. Meski alat ini tidak memiliki jejak darah, kami tetap mendalami fakta lainnya untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka,” tambah Farman.


Kronologi Mutilasi


Kasus mutilasi ini bermula ketika tubuh korban ditemukan dalam koper merah yang tergeletak di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025).

Hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuh korban tidak lengkap, dengan beberapa bagian seperti kepala dan kaki ditemukan terpisah di lokasi lain.


Kasus ini terus mendapat perhatian publik karena kekejaman dan perencanaan yang dilakukan pelaku.

Polda Jawa Timur berjanji akan menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. (Adam Jourdi Alfayed)

 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#mayat perempuan dalam koper #Koper Merah Ngawi #mutilasi #uswatun khasanah #pisau dapur #polda jawa timur #buah #pisau #fakta baru #kasus