RADAR JOGJA - Kasus mutilasi sadis dengan korban Uswatun Khasanah (29) terus mengungkap fakta mengerikan.
Setelah bagian tubuh korban ditemukan terbungkus dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pencarian terhadap bagian tubuh lainnya dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Polda Jawa Timur.
Hasilnya, kepala dan kaki korban ditemukan di lokasi berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo, pada Minggu (26/1/2025).
Kronologi Penemuan Kepala Korban
Kepala korban ditemukan di Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, sekitar pukul 08.00 WIB.
Potongan tubuh tersebut dibungkus dalam tas plastik kresek putih dan diletakkan di bawah jembatan kecil yang tidak jauh dari jalan provinsi.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa penemuan kepala ini merupakan hasil dari pencarian intensif yang dilakukan tim Jatanras Polda Jatim bersama aparat kepolisian setempat.
“Tim Jatanras meminta bantuan pencarian, dan kepala korban ditemukan di Desa Slawe bersama beberapa barang bukti lainnya,” ujar Eko.
Setelah ditemukan, kepala tersebut dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk proses autopsi awal, sebelum akhirnya dirujuk ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Kronologi Penemuan Kaki Korban
Bagian kaki korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, tepatnya di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Penemuan ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Warga setempat, Robinson, yang menjadi saksi penemuan tersebut, menjelaskan bahwa potongan tubuh korban ditemukan terbungkus plastik hitam seperti sebuah paket.
“Subuh tadi ditemukan. Plastik hitamnya berbentuk seperti paketan. Setelah itu, polisi langsung datang dan mengambilnya,” ujar Robinson.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hadijianto, membenarkan penemuan kaki korban tersebut.
“Penemuan ini sesuai dengan keterangan tersangka yang menunjukkan lokasi pembuangan,” ungkap Rudy, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Magetan.
Awal Kasus: Koper Merah di Ngawi
Kasus ini bermula dari penemuan koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025).
Koper tersebut berisi sebagian tubuh korban yang tidak utuh.
Berdasarkan hasil autopsi, bagian tubuh yang hilang adalah kepala, kaki kiri hingga pangkal paha, dan kaki kanan hingga lutut.
Korban, yang diketahui berstatus sebagai karyawati swasta dari Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, bekerja di Tulungagung.
Penemuan koper ini memicu pengungkapan kasus mutilasi yang mengguncang publik di Jawa Timur.
Polda Jawa Timur bekerja sama dengan jajaran Polres Ngawi, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan Ponorogo untuk mengungkap kasus ini.
Dengan tertangkapnya tersangka, pencarian bagian tubuh korban yang hilang dilakukan berdasarkan informasi dari pelaku. (Adam Jourdi Alfayed)