KEBUMEN - Tim patroli Polsek Kuwarasan Polres Kebumen meringkus 18 remaja pada Minggu (21/1) dini hari. Para remaja ini terpaksa diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menegaskan, penindakan ini merupakan upaya preventif aparat kepolisian dari aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Dari upaya tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang didominasi kalangan remaja. "Kami menindak tegas aktivitas balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat," ujarnya, Senin (27/1).
Eka Baasith menjelaskan, penangkapan remaja bermula ketika regu Polsek Kuwarasan menggelar patroli rutin. Tepat di pinggir jalan Desa Serut, kecamatan setempat petugas menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul dengan posisi kendaraan sepeda motor diparkir di bahu jalan.
Merasa curiga petugas kemudian memutuskan untuk dilakukan pemeriksaan. Benar saja saat diinterogasi para ramaja tersebut mengaku berniat hendak balap liar. Lalu petugas segera mengambil tindakan dengan mengamankan 18 remaja beserta 10 unit kendaraan bermotor.
Sepeda motor yang berhasil diamankan kemudian diperiksa lebih lanjut. Diketahui beberapa dari kendaraan telah dimodifikasi. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar.
Selanjutnya para remaja tersebut dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta kepala desa. Mereka dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan penjelasan tentang bahaya balap liar. "Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa," terang Eka Baasith. (fid/pra)