RADAR JOGJA - Calvin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan III di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya.
Peristiwa ini mengundang perhatian luas, terutama setelah keluarga korban dan rekan kerja memberikan kesaksian mengenai kondisi Calvin yang semakin memprihatinkan sejak menikah.
Kakak kandung Calvin mengungkapkan bahwa sejak mengikat janji suci, Calvin terlihat semakin terisolasi dari keluarga besar.
Komunikasi dengan keluarga hampir terputus, dan tanda-tanda kekerasan fisik seperti luka lebam di tubuh Calvin sering kali terlihat.
“Dulu dia sering pulang ke rumah orang tua. Tapi sejak menikah, dia hampir tidak pernah muncul. Kalau pun bertemu, kami sering melihat ada bekas luka lebam di wajah atau tubuhnya,” ujar kakaknya yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya keluarga, rekan kerja Calvin di kantor juga memberikan kesaksian serupa.
Mereka mengungkapkan bahwa Calvin sering datang terlambat ke kantor dalam kondisi mengenaskan.
aBaca Juga: Manfaat Tersembunyi Kopi Tanpa Gula: Kalori Rendah, Jantung Sehat, dan Mood Lebih Baik!
“Kami beberapa kali melihat dia datang dengan wajah lebam, ada cakaran, bahkan tubuhnya terlihat lemas. Tapi dia selalu bilang kalau itu hanya kecelakaan kecil,” kata salah satu rekannya.
Lebih parahnya, sang istri Calvin diketahui sering membuat unggahan di media sosial yang merendahkan keluarga suaminya.
Meski jarang berinteraksi langsung dengan keluarga Calvin, unggahan-unggahan tersebut membuat hubungan antara Calvin dan keluarganya semakin renggang.
Kejadian ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Calvin sendiri.
Namun, laporan tersebut akhirnya dicabut oleh Calvin dengan alasan dirinya yang bersalah hingga memicu tindakan kekerasan dari sang istri.
Meski begitu, pihak keluarga korban tidak terima dengan perlakuan yang diterima Calvin.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Adik kami adalah korban kekerasan, dan ini bukan hal yang bisa dianggap sepele,” tambah kakaknya.
Polsek Ciparay, yang menangani kasus ini, menegaskan bahwa mereka tetap akan melanjutkan penyelidikan meskipun laporan telah dicabut.
“KDRT adalah kasus pidana, dan kami akan mendalami fakta-fakta yang ada untuk memastikan keadilan,” ujar salah satu petugas kepolisian di Polsek Ciparay.
Yang lebih mengherankan, Calvin yang dikenal pandai dalam ilmu bela diri taekwondo tetap menjadi korban kekerasan oleh istrinya.
Hal ini semakin menonjolkan kesabaran Calvin dalam menghadapi situasi yang sulit.
“Dia orang yang sangat sabar. Mungkin karena itu dia memilih bertahan, meski sebenarnya dia adalah korban,” kata seorang kerabat dekatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasus KDRT ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender, dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. (Adam Jourdi Alfayed)
Editor : Meitika Candra Lantiva