Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sempat Melarikan Diri ke Lampung, Dua Terpidana Politik Uang Pilkada Sleman Serahkan Diri, Kuasa Hukum Akan Upayakan Grasi

Delima Purnamasari • Selasa, 14 Januari 2025 | 20:53 WIB

Kuasa hukum terpidana politik uang Iza Suryono
Kuasa hukum terpidana politik uang Iza Suryono
SLEMAN - Dua terpidana perkara politik uang yang terjadi di Kapanewon Minggir akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (14/1).

Mereka adalah Gerardus Agung Sefrian dan Hari Sukaca.

Kuasa hukum terpidana Iza Suryono menyebut, keduanya sempat pergi ke Lampung menggunakan bus.

Mereka berangkat pada hari Sabtu, tetapi langsung kembali dan sampai pada Senin (13/1) sore.

"Mereka enggak ada tujuan. Cuma bawa badan dan niatnya mau kerja buruh biar bisa tetap mengirim uang buat keluarga," ujar Iza.

Dia menegaskan, kliennya tidak berniat untuk melarikan diri. Namun, ada pihak ketiga yang menyuruh mereka.

Dengan harapan agar hukuman bisa jadi kedaluwarsa, layaknya Kiskandar yang jadi koordinator praktik politik uang ini.

"Mereka tidak paham hukum. Tidak tahu apa itu banding, tahunya dapat surat saja. Padahal harusnya kontra," jelasnya.

Iza menyebut bersama timnya tengah menyusun berkas untuk mengajukan grasi. Dia mengaku pengajuan ini akan dilakukan secepatnya.

"Bukti sudah mengarah ke mereka jadi kami meminta pengampunan saja pada presiden," katanya.

Dia menyebut upaya grasi ini juga akan dilakukan untuk terpidana lainnya, yakni Poniman, Sutriyono, dan Suyatman.

Ketiganya sudah menyerahkan diri pada Kamis (9/1) lalu.

Total lima terpidana tersebut dijatuhi pidana masing-masing tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair satu bulan kurungan.

Putusan ini merupakan hasil banding dari jaksa penuntut umum yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sleman Agung Wijayanto turut mengonfirmasi dua orang terpidana yang menyerahkan diri ini.

Nantinya mereka akan melakukan pengecekan kesehatan baru dikirim ke Lapas Kelas IIB Sleman.

"Akhirnya dengan kesadaran penuh datang dan menyerahkan diri. Jadi sudah lengkap lima terpidana yang kami eksekusi," katanya. (del)

Editor : Bahana.
#Yogyakarta #Minggir #kasus suap #lampung #DIY #grasi #pilkada sleman