MUNGKID - Rombongan konvoi pelajar SMK di wilayah Kecamatan Salam sempat menembakkan kembang api ke arah polisi. Sebab saat itu, polisi berupaya membubarkan aksi konvoi yang meresahkan masyarakat setempat dan mengganggu pengguna jalan.
Para remaja serta kendarannya itu bisa pulang dengan syarat kehadiran orang tua. Serta bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK. "Mereka dibina dan harus menghubungi orang tuanya. Mereka menunggu sampai orang tuanya datang, sungkeman, dan baru diperbolehkan pulang," beber Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, Senin (6/1).
Para pelajar itu ditangkap setelah polisi mendapati adanya siaran langsung di Instagram. Setelah diamankan di Mapolresta Magelang, mereka mendapat pembinaan dan orang tuanya dipanggil. Dari total 23 kendaraan yang diamankan, enam di antaranya tidak sesuai spesifikasi dan pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-surat. Karena itu, enam sepeda motor masih ditahan di Mapolresta Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, aksi itu terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 00.30. Saat dibubarkan polisi, ada sedikit tragedi, tapi tidak terlalu berisiko. Sehingga polisi bisa menangkap 18 remaja dan 23 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi.
Saat itu, ada sekitar 100 kendaraan yang melaksanakan konvoi dan melintas di tugu perbatasan DIJ dan Jateng. "Ketika memotong barisan dan anggota (polisi) turun, kami sempat ditembak kembang api," bebernya
Rozi menyebut, para pelajar itu melaksanakan konvoi usai merayakan hari ulang tahun sekolah di Jalan Kaliurang, Sleman. Saat konvoi, mereka sempat blayer-blayer dan geber-geber motor. Kegiatan itu praktis meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Saat ditanya soal minuman keras (miras), kata dia, tidak ada pelajar yang mengonsumsinya. Mereka hanya ingin menunjukkan eksistensi. "Mereka ingin kehadirannya dianggap oleh banyak orang. Rerata mereka hanya sekadar diajak dan mengiyakan ajakannya," sebut dia.(aya/pra)