KEBUMEN - Dua warga Kebumen harus mendapat penanganan medis usai menghisap rokok pada Kamis (2/1) sore. Keduanya mengalami keracunan setelah menikmati rokok tak bermerek yang diduga bercampur dengan tembakau gorila.
Korban adalah Abdul, 49, warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan dan Tomy, 45, asal Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar. Masing-masing kini harus terbaring di ruang perawatan Puskesmas Karanganyar.
Keduanya mengalami gejala cukup serius seperti pusing, mual, sesak napas hingga hilang kesadaran. "Sudah mulai stabil, namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Recky, Jumat (3/1).
Dari pengakuan korban, rokok tak bercukai alias ngelinting dhewe (tingwe) tersebut diperoleh dari seorang rekannya. Sebelum dikonsumsi kedua korban sebenarnya sudah mengetahui bahwa rokok tersebut merupakan tembakau gorila. Tanpa menghiraukan efek negatifnya, korban tetap mengonsumsi secara bersama-sama.
Tak lama rokok dihisap, kedua korban mengalami gejala yang sama. Mereka terkena efek psikoaktif sampai hilang kesadaran. Mengetahui hal tersebut warga sekitar segera membawa korban ke puskesmas terdekat. Berdasar keterangan tim medis gejala yang dialami kedua korban sesuai dengan efek samping penggunaan tembakau gorila.
AKBP Recky menegaskan, mengonsumsi tembakau gorila cukup berbahaya bagi kesehatan tubuh karena dapat mengganggu sistem saraf akibat kandungan zat kimia. Tak hanya itu narkotika golongan I tersebut juga dapat memberikan efek ketergantungan.
Dia menegaskan, Polres Kebumen cukup serius dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Recky mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap segala jenis narkotika, termasuk tembakau sintetis atau lebih dikenal tembakau gorila. "Kami sedang mencari tahu siapa pemasok tembakau ini dan bagaimana distribusinya hingga sampai ke tangan korban," jelasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo