SLEMAN - Renovasi Stadion Maguwoharjo yang molir jadi perhatian banyak pihak. Beberapa khawatir akhirnya bisa seperti renovasi Stadion Mandala Krida yang diketahui ada tindak pidana korupsi.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Bagarudin Kamba meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di DIY untuk menelusuri persoalan belum rampungnya renovasi Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY.
Hal ini penting agar kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta tidak terjadi pada proyek renovasi Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY.
"Apalagi nilai anggaran renovasi Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY ini terbilang fantastis yakni dengan nilai kontrak Rp. 99,5 miliar namun diadendum menjadi Rp. 108 miliar," tuturnya, Rabu (18/12).
Jangan sampai, lanjut dia, renovasi Stadion Maguwoharjo menjadi temuan hukum dikemudian hari seperti halnya proyek renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jangan sampai proyek Stadion Maguwoharjo menjadi Proyek Mandala Krida kedua yang ditangani oleh KPK," ungkapnya.
Kalaupun pihak pelaksana atau penyedia jasa diberikan waktu untuk merampungkan pekerjaan dan dikenaikan dedan karena keterlambatan, namun tetap perlu diawasi oleh pihak terkait. Pengawasan dapat dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Sleman.
Dia mengingatkan, jangan sampai pengerjaan renovasi Stadion Maguwoharjo ini kejar tayang dengan hasil yang tidak maksimal. Maka, perlu diawasi. "Dalam waktu yang tidak lama, JCW akan mengirim surat ke KPK agar proyek renovasi Stadion Maguwoharjo ini dapat diawasi," tegasnya.
Editor : Heru Pratomo