PURWOREJO - Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangani 155 kasus kriminal sepanjang 2024 ini. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho Praseno mengungkapkan, di 2023 lalu, Satreskrim Polres Purworejo menangani sebanyak 199 kasus. Artinya, kasus kriminal di Purworejo mengalami penurunan 44 kasus di 2024.
"Perkara yang paling menonjol di 2024 adalah penipuan dan penggelapan sebanyak 22 kasus. Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus," ungkap AKP Catur, Selasa (17/12).
Sama halnya, di 2023, kasus yang paling menonjol adalah kasus penipuan dan penggelapan yakni sebanyak 40 kasus. Lalu, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 21 kasus. "Kami sangat bersyukur karena kasus kriminal berkurang," katanya.
Dia menjelaskan, penurunan kasus tersebut disebabkan beberapa faktor di antaranya karena upaya yang dilakukan Satreskrim Polres Purworejo dalam mengoptimalkan patroli Kring Serse. Patroli tersebut dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli tersebut memberikan edukasi dan pengarahan kepada masyarakat agar terhindar dari tindakan melawan hukum. "Kami sangat berharap masyarakat Kabupaten Purworejo semakin sadar hukum dan tindak kejahatan menurun," harap dia.
Selain itu, dia juga berpesan kepada birokrasi agar lebih tertib dan meminimalisasi penyimpangan atau terjadinya korupsi. "Kami berharap keamanan meningkat sehingga iklim investasi semakin terbuka lebar demi kemajuan pembangunan Purworejo,” tandasnya. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo