PURWOREJO - Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangani 155 kasus kriminal sepanjang 2024 ini.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho Praseno mengungkapkan, penurunan kasus kriminal di Purworejo tahun ini mencapai 44 kasus.
Dibandingkan kasus kriminal yang ditangani 2023 adalah sebanyak 199 kasus.
"Perkara yang paling menonjol di 2024 adalah penipuan dan penggelapan sebanyak 22 kasus. Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus," kata AKP Catur, Senin (17/12/2024).
Sama halnya, di 2023, kasus yang paling menonjol adalah kasus penipuan dan penggelapan yakni sebanyak 40 kasus.
Lalu, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 21 kasus.
"Kami sangat bersyukur karena kasus kriminal berkurang," ujarnya.
Dia menjelaskan, penurunan kasus tersebut disebabkan beberapa faktor di antaranya karena upaya yang dilakukan Satreskrim Polres Purworejo dalam mengoptimalkan patroli Kring Serse.
Patroli tersebut dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli tersebut memberikan edukasi dan pengarahan kepada masyarakat agar terhindar dari tindakan melawan hukum.
"Kami sangat berharap masyarakat Kabupaten Purworejo semakin sadar hukum dan tindak kejahatan menurun," harapnya.
Selain itu, dia juga berpesan kepada birokrasi agar lebih tertib dan meminimalisasi penyimpangan atau terjadinya korupsi.
"Kami berharap keamanan meningkat sehingga iklim investasi semakin terbuka lebar demi kemajuan pembangunan Purworejo,” tambahnya. (han)
Editor : Winda Atika Ira Puspita