Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polda DIY Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, 11 Pencari Kerja Jadi Korban

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 14 Desember 2024 | 05:59 WIB

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat memberikan keterangan kasus penipuan dengan modus lowongan pekerjaan di Mapolda DIY, Jumat (13/12/2024).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat memberikan keterangan kasus penipuan dengan modus lowongan pekerjaan di Mapolda DIY, Jumat (13/12/2024).


JOGJA –  Polda DIY mengungkap kasus penipuan yang menargetkan para pencari kerja. Korban dalam kasus ini sempat dilaporkan hilang. Para pelaku juga menyuruh korban untuk meminta sejumlah uang dari orangtua mereka.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, kasus ini bermula saat salah satu korban berinisial KM pamit kepada orang tuanya di Cilacap untuk bekerja di Jogja. Lalu pada 14 Maret 2024, KM menelepon untuk meminta uang Rp 17 juta dengan alasan mengganti ponsel temannya yang hilang.

Orang tua KM pun mentransfer uang tersebut. Tetapi KM tidak kunjung ditemukan. Modus serupa juga terjadi pada dua korban lain, yaitu NA dari Cilacap dan NS dari Purworejo. Masing-masing dengan kerugian mencapai Rp 20 juta.

Baca Juga: Jaring 200 Peserta, Program Wirausaha Merdeka UGM 2024 Hadirkan 39 Inovasi Usaha Kreatif

“Setelah diselidiki, kami berhasil menemukan para korban yang dilaporkan hilang. Ternyata, mereka menjadi korban penipuan,” katanya di Mapolda DIY, Jumat (13/12/2024).

Modus yang digunakan pelaku adalah meminta uang dengan alasan palsu kepada orang tua korban. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ketiga korban di sebuah indekos di Sewon, Bantul. Ternyata, mereka tidak benar-benar hilang. Namun diperdaya oleh pelaku untuk meminta uang dari orang tua mereka.

Baca Juga: Ada 948.818 Kendaraan yang Melintas saat Libur Nataru, Dishub Kota Magelang Awasi Flyover Canguk

“Modus ini berlaku pada ketiga korban. Semua transaksi dilakukan melalui transfer,” beber Endri.

Polisi akhirnya menangkap dua pelaku utama, yakni M, 22, warga Boyolali, Jawa Tengah dan SNA, 19, warga Ciamis, Jawa Barat. Dari pengembangan kasus, ditemukan delapan korban tambahan dengan total kerugian mencapai Rp 143,3 juta. 


Para korban tertipu dengan modus dijanjikan pekerjaan. Namun justru diarahkan mengikuti seminar bisnis alat kesehatan.
Baca Juga: Kasus Bidan di Kota Jogja Jual Beli Bayi Baru Terbongkar, Komisi D DPRD Kota Jogja Minta Pemkot Inspeksi Perizinan Klinik Bersalin

Dalam seminar, pelaku meminta korban untuk mencari anggota baru atau downline dengan iming-iming keuntungan finansial. Korban diminta membayar sejumlah uang untuk mendaftar. Nantinya uang itu digunakan untuk membeli produk seperti "bracelet" dan mendapatkan hak usaha. Dengan merekrut anggota baru, korban dijanjikan komisi hingga Rp 1,8 juta.

Endri mengatakan, korban berasal dari berbagai daerah, seperti Kebumen, Boyolali, Cilacap, Kendal, dan Purworejo. Sebagian besar korban adalah pencari kerja yang datang ke Yogyakarta. Kerugian mereka berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 20 juta per orang.
 
Baca Juga: Kasus Bidan di Kota Jogja Jual Beli Bayi Baru Terbongkar, Komisi D DPRD Kota Jogja Minta Pemkot Inspeksi Perizinan Klinik Bersalin

“Mereka (korban) bertemu dengan pelaku yang menawarkan bisnis. Handphone mereka kemudian diamankan, setelah itu pelaku menghubungi orangtua korban untuk meminta uang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada 19 September 2024, berkas perkara dan barang bukti telah diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk diproses di pengadilan. Saat ini, kasus ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jogja.

Endri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama orang tua yang anaknya bekerja di luar daerah.
Baca Juga: Polda DIY Bongkar Penipuan Berkedok Pinjaman Uang, Korban Rugi Rp 2 Miliar, Dua Pelaku Masih Buron

“Masyarakat agar berhati-hati apabila anaknya ataupun saudaranya tidak memberi kabar lewat handphone. Dalam kasus ini, ternyata ada indikasi mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan,” imbaunya. (tyo)
 
 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pengadilan Negeri Jogja #Keuntungan Finansial #hilang #Ciamis #Dilaporkan #kasus penipuan #Mapolda DIY #korban #jawa barat #transfer #uang #POLDA DIY #Pencari Kerja #transaksi #cilacap #Jogja #jawa tengah #Boyolali