Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Inilah 5 Fakta yang Terungkap saat Agus Buntung Melaksanakan Rekonstruksi: Homestay Dibayar Oleh Korban Selalu Pilih Kamar Nomor 6

Tastabila Maika Warditya • Kamis, 12 Desember 2024 | 20:44 WIB

Proses rekonstruksi membuahkan fakta baru.
Proses rekonstruksi membuahkan fakta baru.


RADAR JOGJA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus buntung masih diselidiki oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Melalui adegan rekonstruksi, Agus memperlihatkan bagaimana aksi pelecehan itu terjadi.

Menurut data polisi, korban pelecehan Agus berjumlah 15 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang diterima oleh polisi dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB.

Saat menjalani rekonstruksi, polisi menemukan beberapa fakta terbaru yang kini perlahan mulai terungkap, berikut adalah rangkumannya:

1. Korban Agus

Kasus pelecehan yang dilakukan Agus ternyata memakan 15 korban, termasuk anak-anak di bawah umur.

Berdasarkan bukti berupa video dan perekam suara, Agus memanipulasi korbannya secara emosional dan mengancam korbannya secara psikologis.

2. Rekonstruksi sebanyak 49 adegan

Polda NTB melakukan rekonstruksi dan menghadirkan Agus sebagai tersangka untuk menjalani proses ini.

Awalnya sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jumlah adegan yang akan dilakoni Agus hanya 28.

Namun selama proses dilaksanakan, adegan bertambah menjadi 49. Rekonstruksi ini dilakukan di 3 tempat berbeda, yaitu Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay.

3. Aksi pelecehan di homestay

Dari proses rekonstruksi yang dilakukan, Agus melancarkan aksinya dengan mengajak korban berkeliling dan tidak diberitahu arah tujuan.

Namun tidak disangka, korban diarahkan ke homestay. Agus juga membujuk korban untuk membayar kamar di homestay tersebut.

Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa akhirnya menyetujuinya. Kamar yang Agus pilih juga selalu sama, yakni kamar nomor 6.

4. Terdapat korban yang meminta perlindungan

Kasus ini lama diusut karena penegak hukum masih mencari bukti lebih, dari tersangka.

Karena melibatkan penyandang disabilitas yang notabenenya terdengar tidak mungkin.

Sebanyak 4 korban telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

5. Masalah di kampus

Dari rekonstruksi ini juga terungkap jika di kampusnya, Agus sering membuat masalah.

Dirinya jarang masuk untuk mengikuti mata kuliah di semester 7.

Dirinya juga dinilai kurang dalam prestasi akademik, namun ia memiliki keterampilan tertentu karena ia penyandang disabilitas.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#penyandang disabiliitas #polda ntb #pelecehan seksual #Agus Buntung #I Wayan Agus Suartama #Kasus Agus Buntung #iwas #ntb