Polisi menyebut masih ada delapan korban lain yang belum melapor.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian mengatakan, tindakan cabul tersebut dilakukan pada Sabtu (30/11) pukul 23.30 di Masjid daerah Purwomartani Kapanewon Kalasan.
Dia menyebut korban berada di masjid untuk bermain game karena terdapat wifi gratis.
Saat itu anak didatangi oleh pelaku dengan modus melakukan pijat. Saat itulah terjadi tindakan cabul.
"Anak ketakutan dan mengirim pesan pada orang tuanya. Ibu korban dan penjaga malam di kampung tesebut datang dan melakukan penangkapan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan pada pelaku selama 1 kali 24 jam.
Di situ diketahui bahwa pelaku memang berprofesi menjadi tukang pijat keliling.
"Pelaku sudah delapan kali melakukan hal yang sama dan korban belum melakukan laporan. Kami harap korban segera melapor, yakinlah data diri akan kami rahasiakan," ucap Risky.
Menurut penjelasannya, pelaku pernah menjadi korban atas tindakan serupa setelah istrinya meninggal. Hal tersebut terjadi sekitar tahun 2018 saat pelaku pergi ke Jakarta.
"Hubungan pelaku dengan keluarga juga tidak baik sehingga sempat stres dan frustasi," tambah Risky.
Atas kejadian ini pelaku dikenai ancaman pidana penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Felicia Tissue Mantan Kekasih Kaesang Pangarep Pakai Jaket PDIP dan Bertemu Hasto Kristiyanto: Bahas Gratifikasi, Ada Kejutan Lain?Baca Juga: Felicia Tissue Mantan Kekasih Kaesang Pangarep Pakai Jaket PDIP dan Bertemu Hasto Kristiyanto: Bahas Gratifikasi, Ada Kejutan Lain?
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan, memang ada semacam pola korban menjadi pelaku dalam kasus semacam ini.
Hal ini disebabkan lantaran korban tidak mendapatkan pendampingan setelah mengalami pelecehan seksual.
"Perlu kepedulian orang tua, keluarga, masyarakat untuk bersama-sama memberi perhatian pada anak di sekitarnya," ucapnya.
Wildan mengatakan, pada 3 Desember telah dilakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan korban di poli jiwa dan psikologi RSUD Sleman.
Selanjutnya, pada 4 Desember dilakukan pendampingan pemeriksaan visum psikiatrikum dan pemeriksaan lanjutan psikologi.
"Kami akan berlanjut untuk melakukan pendampingan pada korban," tegasnya.
Sementara itu, pelaku AAS mengaku, tindakan cabul ini dilakukan secara spontan. Dia menjelaskan tidak memberikan ancaman atau iming-iming pada korban.
"Saya seperti ada yang bisikin kalau dengan anak kecil biar lebih awet muda," ucapnya.
Terkait delapan korban lain, dia mengaku semuanya laki-laki. Untuk lokasinya ada yang di Jakarta maupun di Jogja. Meski demikian, hanya dua yang merupakan anak-anak sementara sisanya merupakan orang dewasa. (del)
Editor : Bahana.