Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gagalkan Tawuran, Polres Magelang Kota Amankan Tujuh Remaja hingga Sita Empat Sajam

Naila Nihayah • Senin, 2 Desember 2024 | 21:20 WIB

 

SITA SAJAM: Kanit PPA, Satreskrim Polres Magelang Kota saat menunjukkan barang bukti sajam yang hendak digunakan tawuran antarpelajar.
SITA SAJAM: Kanit PPA, Satreskrim Polres Magelang Kota saat menunjukkan barang bukti sajam yang hendak digunakan tawuran antarpelajar.

MAGELANG – Polres Magelang Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran antarpelajar di kawasan Nambangan, Rejowinangun Utara, Minggu dini hari (1/12/2024).

Dalam kejadian tersebut tujuh remaja diamankan dan polisi juga menyita empat senjata tajam (sajam) berbagai ukuran, termasuk celurit panjang dan sebuah potongan besi panjang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menjelaskan, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tawuran di pertigaan Nambangan.

Tepatnya di depan SDN Gelangan, Rejowinangun Utara, Magelang Tengah. Atas laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi.

Dia menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00.

"Ada enam remaja yang berboncengan dengan tiga sepeda motor. Saat itu, mereka melintas di Kampung Paten Jurang. Kebetulan ada anak-anak yang sedang nongkrong dan merasa terpancing dengan adanya mereka," bebernya, Senin (2/12/2024).

Lantas, anak-anak yang sedang nongkrong itu mengambil senjata tajam (sajam) dan mengejar tiga kendaraan tersebut.

Namun, mereka kehilangan jejak dan kembali ke tempat nongkrong sebelumnya.

Polisi pun menemukan tujuh remaja yang tengah berkumpul di Kampung Paten Jurang.

Hanya saja, tidak ditemukan tanda-tanda adanya perkelahian atau tawuran.

Namun, polisi tetap melakukan penggeledahan terhadap mereka.

Hasilnya, ditemukan empat sajam jenis celurit panjang atau corbek dan sebuah potongan besi panjang.

Karena kedapatan membawa sajam, tujuh remaja itu diamankan.

Dari ketujuh remaja itu, satu di antaranya telah diperiksa secara intensif oleh polisi.

"Kami amankan tujuh remaja. Tapi, ada satu remaja berinisial FGS (16) yang kini tengah didalami lebih lanjut. Terutama motif dari terduga pelaku," kata Iwan.

Iwan menyebut, sebetulnya ada dua peristiwa yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda.

Selain di Kelurahan Paten Jurang, ada pula di Kampung Tuguran, Potrobangsan pada Minggu (1/12/2024) pukul 01.00.

"Itu memang ada orang yang sedang ngamuk di sana," terangnya.

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut.

Termasuk memeriksa saksi-saksi dengan video yang didapatkan.

"Jadi, belum ada yang diamankan (dugaan tawuran di Tuguran). Karena kami baru memeriksa dan meminta klarifikasi saksi-saksi," imbuhnya.

Polres Magelang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban.

Serta menghindari perbuatan yang dapat meresahkan orang lain.

"Kami akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang berpotensi meresahkan," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#tawuran #Gagalkan Tawuran #remaja #senjata tajam #polres magelang kota #sajam