BANTUL - Aparat Polres Bantul mengamankan 80 motor dan satu mobil pikap dari sebuah rumah di Padukuhan Padokan Lor, Kapanewon Kasihan.
Bermula dari pengungkapan kasus penggelapan motor dengan tersangka inisial SP, 20.
Pelaku menggadaikan motor temannya dan mengaku ketilang polisi.
Mengetahui hal tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polres Bantul.
"Penelusuran kendaraan di gadai motor didapati puluhan kendaraan lainnya yang diduga digadaikan tanpa dilengkapi surat yang sah," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Kamis (14/11/2024).
Namun, sementara ini untuk 80 motor dan satu pikap yang diamankan belum ditemukan unsur pidananya.
Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan.
Namun, sementara ini 21 motor dan satu mobil pikapnya sudah diambil pemilik sahnya usai dapat menunjukkan bukti kepemilikan.
Menurutnya, polisi mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek ke Mapolres Bantul.
Sehingga dapat diketahui dengan pasti ada atau tidaknya kendaraan warga yang merasa kehilangan.
"Untuk masyarakat yang ingin mengambil unitnya hanya dengan menunjukkan dokumen asli seperti BPKB kepada petugas," katanya.
Bagi kendaraan yang masih berstatus kredit atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada pada pihak leasing, Jeffry memaparkan pemilik dapat menghubungi pihak leasing untuk meminta surat keterangan BPKB.
Dokumen asli diwajibkan dibawa sebagai syarat dapat mengambil kendaraan yang memang miliknya.
Sementara itu, sekarang tersangka SP sudah dilakukan penahanan.
Sedangkan motor hasil gadainya disita sebagai barang bukti perkara.
Sementara itu Dukuh Padokan Lor Mugiharjo menambahkan, puluhan motor tersebut diamankan pada Jumat (25/10/2024) malam hingga dini hari.
Menurutnya, sebelum adanya penanganan dari polisi tidak mengerti rumah tersebut menyimpan puluhan motor.
"Rumah tersebut dikontrak orang asal Medan selama empat bulan terakhir," bebernya.
Lanjutnya, pekerjaan yang menempati rumah tersebut memang gadai motor. Namun, memang surat izinnya masih dalam proses pengurusan.
Motor yang terdapat di dalam rumah tersebut tidak hanya plat Jogja saja tetapi ada yang luar. (rul)
Editor : Meitika Candra Lantiva