Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral! Bikin Surat Terbuka Untuk Presiden: Bocah 14 Tahun Menerima Video Tak Senonoh Malah Dilaporkan Balik, Pelaku Anak Pejabat di Sumatera Utara

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 12 November 2024 | 18:21 WIB
Tangkapan layar video Tupar Sabar Pardede bersama anaknya yang meminta keadilan.
Tangkapan layar video Tupar Sabar Pardede bersama anaknya yang meminta keadilan.

RADAR JOGJA – Viral video seorang ayah bernama Tupar Sabar Pardede masyarakat Kampung Salak Padang Sidempuan, Sumatera Utara mengadu dan membuat surat terbuka pada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena anak perempuannya yang berusia 14 tahun dijadikan tersangka setelah melaporkan anak seorang pejabat yang mengiriminya video tak senonoh.

Video yang diunggah oleh akun X @neVerAl0nely pada 11 November menjadi viral dan mendapatkan lebih dari 500 ribu kali tayangan, 7 ribu suka, 4.106 postingan ulang, dan 174 kutipan.


Dalam video tersebut terlihat seorang ayah bersama anak perempuannya yang tengah berbicara sambil berdiri dan menjelaskaan peristiwa yang terjadi pada anaknya tersebut.


“Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini. Yang menerima video porno dari anak seorang (pejabat) Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia di bawah 14 tahun, namun di Polres dijadikan tersangka,” ungkap Tupar Sabar Pardede.


Siswa SMP yang masih berusia 14 tahun ini ditetapkan tersangka setelah menerima video tak senonoh dari pacarnya berinisial MRST selaku anak dari ketua Kadin Padangsidempuan yaitu Julpan Tambunan.

Namun, bukannya meminta maaf, pelaku malah melaporkan korban.


SRP selaku korban dituduh telah menyebarkan video tak senonoh pelaku yang dikirim kepada korban.


Berdasarkan berita yang beredar, siswa SMP yang berusia 14 tahun ini sudah kenal dan dekat dengan pelaku sejak Maret 2024 dan berpacaran pada April 2024.

Beberapa hari setelah berpacaran, pelaku meminta korban untuk melakukan video call tak senonoh. Korban sempat menolak, namun pelaku masih memaksa korban.


Dan pada tanggal 13 April 2024, pelaku mengirimi korban berupa 3 video dengan sekali lihat.

Dalam video tersebut terlihat pelaku sedang melakukan tindakan yang tak senonoh.


Korban yang mengalami ketakutan setelah mendapatkan video tak senonoh tersebut kemudian menceritakannya kepada kedua temannya.


Ayah korban mengatakan bahwa kedua pihak keluarrga telah melakukan mediasi, namun pihak keluarga pelaku malah melawan dan memberontak.

Kemudian melaporkannya ke Polres Padaang Sidempuan, namun tidak diterima dan malah dilaporkan balik oleh pelaku.

Kini gadis berusia 14 tahun tersebut mengalami trauma.

Ayah korban mengatakan bahwa korban sering menangis dan melamun.


Kejadian ini menjadi sorotan netizen. Banyak netizen menuntut agar kasus ini segera diselesaikan sehingga korban mendapatkan keadilan.


“Assalamu’alaikum pak @ahriesonta. Tolong dibantu Pak. Rakyat kecil yg Tak punya Bekingan. Cc Pak @prabowo @ListyoSigitP @Divhumas_Polri,” komentar @ja**


“Semoga pak Kapolri bpk @ListyoSigitP, dpt bertindak bijak…membantu menyelesaikan masalah anak ini…,” tulis @Ga**.


“Mari kita kawal kasus nya yok, semakin meraja rela banget ya anak pejabat dilihat-lihat.” Tambah @bri**. (Isti Nurul Hidayah)

 



Editor : Meitika Candra Lantiva
#porno #Siswa SMP #pencemaran nama baik #Pelaku Anak Pejabat #Kadin Padang Sidempuan #video #keadilan hukum #Kapolri #Viral #Bocah 14 Tahun Menerima Video Tak Senonoh #surat terbuka #sumatera utara #hukum #video tak senonoh #bocah 14 tahun #Dilaporkan Balik #presiden #pelaku