Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rekonstruksi Pengeroyokan Rendy Surya Irawan Digelar di Mapolres Bantul: Ramai Dihadiri keluarga dan Tetangga Korban

Khairul Ma'arif • Jumat, 8 November 2024 | 23:41 WIB
Reka adegan: tersangka pengeroyokan Rendy melakoni rekonstruksi perbuatannya di halama Mapolres Bantul, Jumat (8/11/2024). 
Reka adegan: tersangka pengeroyokan Rendy melakoni rekonstruksi perbuatannya di halama Mapolres Bantul, Jumat (8/11/2024). 

BANTUL - Rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya Rendy Surya Irawan, digelar di Mapolres Bantul, Jumat (8/11/2024).

Sebanyak 11 orang tersangka terdiri dari tujuh dewasa dan empat di bawah umur memerankan perannya masing-masing dalam rekonstruksi itu.

Kegiatan ini turut dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Bantul.

Sedangkan korbannya Rendy, 16, diperankan oleh sosok pengganti.

"Rekonstruksi kami gelar di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (8/11/2024).

Para tersangka memperagakan secara langsung penganiayaan yang dilakukan dalam reka adegan.

Dari rekonstruksi didapati fakta para tersangka menganiaya korban sejak di rumah sakit usai mengalami kecelakaan lalu lintas bersama temannya.

Penganiayaan kembali berlanjut hingga di beberapa lokasi.

“Dari yang tadinya sekitar 15 adegan, ternyata berkembang menjadi 25 adegan yang diperagakan,” sambungnya.

Selama proses rekonstruksi, banyak keluarga dan tetangga korban yang datang untuk menyaksikan jalannya reka adegan yang dilakukan para tersangka.

Penasehat hukum keluarga korban Nofrizal Sayuti mengatakan, tidak hanya keluarga tetapi tetangga terdekat juga turut menyaksikan.

Dia mengklaim, massa yang datang mencapai puluhan orang.

"Kepedulian dengan korban sehingga mereka ingin tahu detail kejadian meninggalnya," bebernya.

Kehadiran keluarga korban dari orang tua untuk mengetahui sosok para pelaku.

Walaupun dengan keadaan dipakaikan masker sehingga tidak utuh kelihatan sepenuhnya.

Menurutnya, rekonstruksi sudah sesuai kejadian tidak ada yang kurang ataupun ditambah-tambah. Dia berharap, penanganan kasus ini dapat ditangani dengan baik.

"Terkait tujuh tersangka dewasa diberikan hukuman yang adil sesuai yang dilakukannya," ungkapnya.

Sedangkan empat tersangka di bawah umur tetap dilakukan penahanan ketika berkasnya sudah P21 nanti.

Diinginkannya, jangan sampai ada membuat tidak percaya dengan penegakan hukum karena penanganan kasus ini. (rul)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#penegakan hukum #rekonstruksi #pengeroyokan #Mapolres Bantul #Tetangga Korban #ramai #Dihadiri keluarga #polres bantul #Rendy Surya Irawan