Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tiga Penganiaya Santri Krapyak Kembali Dibekuk Polresta Jogja, Dua Pelaku Lain Masih Dikejar

Gregorius Bramantyo • Selasa, 29 Oktober 2024 | 04:35 WIB
Ilustrasi kejadian penganiayaan santri yang terjadi di Kediri
Ilustrasi kejadian penganiayaan santri yang terjadi di Kediri

 

 

 

 

JOGJA - Para pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap santri Krapyak di daerah Prawirotaman Jogja Rabu (23/10) malam, kembali diringkus. Setelah dua orang bisa ditangkap Kamis (25/10), tiga pelaku lain giliran dibekuk pada Jumat (25/10) malam.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap pada Jumat (25/10) berinisial T, Y, dan J. Ketiganya kini telah diperiksa oleh penyidik Polresta Jogja. “Masih ada yang kami kejar,” katanya Senin (28/10).

Dia menegaskan, pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus penganiayaan ini. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta yang terkait peristiwa penganiayaan dan penusukan dua orang santri Pondok Pesantren Putra Fatimiyah Al Munawwir Krapyak ini. "Tidak ada pelaku kekerasan yang tidak kami tindak tegas," tegasnya.

Baca Juga: Mengenal Nadya Ursula, Mahasiswi Universitas Sanata Dharma yang Gemar Belajar Eksakta Sekaligus Lintas Disiplin Ilmu

Baca Juga: Rayakan Sumpah Pemuda, Ganjar Pranowo Bersama Delapan Penggagas Lain Luncurkan Yayasan Nalar Naluri Nurani

Kasat Reskrim Kompol Probo Satrio menambahkan, polisi masih memburu pelaku yang melakukan penusukan. Sementara lima pelaku yang telah diringkus adalah pelaku penganiayaan. "Jadi ada dua peristiwa, penganiayaan sekaligus penusukan," ungkapnya.

Dia menuturkan, pada awal penyelidikan terdapat 25 orang yang diperiksa dan diduga berada saat kejadian itu. Namun tidak semua melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban. "Hanya beberapa dan ini sudah kami amankan. Tinggal dua yang masih kejar," jelasnya.

Salah satu dari dua terduga pelaku itu adalah yang melakukan penusukan terhadap korban. Penangkapan kedua pelaku yang masih buron tersebut diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara lebih luas. Termasuk motif dan pemicu keributan malam itu. “Pelaku buron, satunya menusuk, satunya yang menganiaya,” ujar Probo. (tyo/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#kombes #Penganiayaan #prawirotaman #Kapolresta #pelaku #santri #Jogja #Krapyak