JOGJA – Polresta Jogja telah menangkap dua pelaku penganiayaan dan penusukan santri di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Jogja guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo mengatakan, polisi telah menangkap dua laki-laki berusia 35 tahun. Masing-masing berinisial E dan V.
Keduanya asal Indonesia timur. Selain itu, polisi juga tengah mengulik keterlibatan pelaku lainnya dalam peristiwa penusukan terhadap santri salah satu pondok pesantren di Krapyak tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Jogja untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menerangkan, polisi saat ini masih melakukan pendalaman.
Termasuk mencari tahu keterlibatan pelaku lainnya. Meski begitu, dia enggan membeberkan lokasi penangkapan kedua pelaku.
"Masih kami kembangkan, mohon waktunya," katanya.
Aditya menambahkan, Polresta Jogja sempat didatangi oleh ormas GP Ansor pada Kamis (24/10/2024) malam.
Tujuannya memberikan dukungan kepada polisi untuk segera mengungkap kasus ini. "Mereka mensupport kami agar bisa mengungkap lainnya," ucapnya.
Dia mengimbau kepada ormas keagamaan untuk menahan diri dan mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada Polresta Jogja.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas situasi Kota Jogja.
"Kami sampaikan bahwa sudah kami amankan 2 orang.
Percayakan penanganan ini kepada kami, hindari hal-hal yang bisa menyebabkan kontraproduktif,. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kondusifitas Kota Jogja," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang menjadi korban penganiayaan dan penusukan di wilayah Prawirotaman, Jalan Parangtritis, Kota Jogja pada Rabu (23/10/2024) malam.
Keduanya diserang oleh rombongan orang yang diduga pengaruh minuman keras (miras). Para pelaku melarikan diri setelah menyerang.
Korban yakni Safiq F, 19, mengalami robek di perut kiri dan lebam di kepala, tangan, dan kaki.
Korban kedua yakni M Aufal, 23, mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki akibat pukulan benda keras. (tyo)
Editor : Meitika Candra Lantiva